Bongkar Sindikat Curanmor di Batam, Polda Kepri Ringkus 2 Tersangka

waktu baca 2 menit
Kamis, 14 Mar 2024 18:38 0 50 Redaksi

BATAM, L86News.com – Dalam waktu 3 hari, 2 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan Tim Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri. Kedua pelaku yakni EJS alias ED dan BS alias MZ.

Informasi ini di ungkapkan Kabid Humas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad di dampingi Dirreskrimum Kombes. Pol. Adip Rojikan dan Kasubdit 3 Jatanras Kompol Mikael Hutabarat saat konferensi pers, Kamis (14/3).

“Penangkapan keduanya berawal dari viralnya postingan rekaman cctv aksi pencurian sepeda motor Kawasaki Ninja yang di unggah korban di media sosial instagram pada Rabu 6 Maret 2024,” kata Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad

Sementara, Dirreskrimum Polda Kepri Kombes. Pol. Adip Rojikan menjelaskan usai mendapat informasi tersebut, petugas melaku kan penyelidikan hingga meringkus ke 2 pelaku berikut barang bukti disalah satu kost di Kampung Aceh.

“Para pelaku ini spesialis pencuri sepeda motor Kawasaki Ninja. Caranya mematahkan kunci stang  lalu merusak kontak dengan kunci Y dan T. Aksinya di lakukan malam hari di wilayah kota Batam,” ungkapnya.

Selain kedua pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit motor Kawasaki Ninja di wilayah Tiban, 1 unit motor Kawasaki Ninja di wilayah Seraya, 1 unit motor Honda GSX di wilayah Batu Aji, 1 set kunci T dan 1 set kunci Y.

“EJS als ED berperan sebagai eksekutor. Dia ini resedivis jambret. SSG rekannya berperan sebagai joki. Keduanya akan di jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara,” jelasnya.

Kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor, Kombes. Pol. Adip menghimbau segera ke Polda Kepri, dengan membawa STNK dan BPKB asli kendaraan bermotor.

“Kami berharap kerjasama dari semua lapisan masyarakat untuk dukungannya. Berhati hati dan selalu waspada. Jika ingin tahu informasi tentang kepolisian, download aplikasi Super APP Polri,” imbuh Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad

Reporter : Hend/Rls

LAINNYA