Hendak Cabuli Bocah 14 Tahun, Kades di Ketapang di Laporkan

waktu baca 2 menit
Rabu, 13 Mar 2024 23:07 0 63 Redaksi

KETAPANG, L86News.com – Oknum Kades di Kecamatan Tumbang Titi, Ketapang inisial Bas alias pak Abu diduga melakukan tindakan cabul atau pelecehan seksual terhadap anak berusia 14 tahun.

Korban yang tak lain masih keluarga sendiri itu, hampir di mangsa sang oknum Kades dengan cara dirayu diajak ke toko dan beri hadiah handphone.

Berdasar informasi, persoalan itu saat ini sudah dilaporkan ke Polres Ketapang, Polda Kalbar di dampingi Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD)

“Benar, karena korbanya dibawah umur, KPAD dampingi. Saat ini kasus itu sudah ditangani penyidik Polres Ketapang. Untuk kronologi kasusnya, tanya ke penyidik ya bang,” ujar Komisioner KPAD Ketapang Rini Pratiwi, Rabu (13/3).

Sementara, berdasar keterangan Der keluarga korban dan berita acara dari kepolisian menyebut, kejadian berawal saat pelaku mengajak korban membeli handphone.

Menurut keterangan korban yang dikutip dari berita acara tersebut, oknum Kades itu di memiliki nama panggilan dan korban manggilnya pak Abu.

Pada Kamis 29 Februari 2024 sekitar pukul 19.30 Wib, pelaku mengajak korban membeli HP di salah satu toko di Kota Ketapang sekalian menjemput istri dan anaknya yang saat itu sedang berada di mall Ketapang.

Setelah HP dibayar dan diberikan pelaku kepada korban, kemudian korban diajak berkeliling Kota Ketapang menggunakan sepeda motor pelaku.

Saat berkeliling tersebut, pak Abu langsung membawa korban ke salah satu hotel dijalan MT Haryono.

Korban tak menaruh curiga sama sekali kepada pelaku karena saat itu pelaku mengatakan bahwa ini salah satu rumahnya.

Koban sadar ketika berada dalam salah satu kamar hotel tersebut. Saat dalam kamar korban dirayu dengan kata-kata tak pantas, di buka jilbabnya dan dicium oleh pelaku.

Perbuatan pelaku terhenti ketika tiba-tiba handphone pelaku berbunyi panggilan masuk yang di ketahui berasal dari istri pelaku.

Melihat ada kesempatan untuk melarikan diri, korban mengambil kunci sepeda motor kabur dari dalam kamar dan menelpon temanya sekaligus saksi kasus ini.

Karena ketakutan, korban minta tolong dengan kelurganya Der alias Sg. Hingga berita ini di rilis, kasus ini masih dalam penyelidi kan unit perlindungan anak dan perempuan Polres Ketapang.

Sumber : KPAD Rini Pratiwi

LAINNYA