LAMPUNG TIMUR,L86NEWS.COM-Kasat Reskrim dan tim Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) akan melakukan peninjauan di lokasi penambangan batu yang ada di Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, untuk meneliti kelegalan operasi dan potensi dampak lingkungan.
Sejumlah batu besar sudah disusun untuk dihancurkan secara manual oleh pekerja di lokasi penambangan, sementara batu yang telah pecah menumpuk dan siap diangkut dengan truk roda enam.
Galian yang cukup dalam terlihat curam dari ketinggian, dengan sebuah ekskavator yang siap beroperasi untuk mengambil batu-batuan.
Saat itu, enam pekerja sedang istirahat di sebuah gubuk dekat lokasi penambangan, mereka bersiap untuk melanjutkan pekerjaan setelah istirahat.
“Kami ini cuma pekerja buruh pemecah pak, yang punya lokasi pak misiran jarang kelokasi orang nya”kata Beberapa pekerja di lokasi tersebut, pada Rabu (13/3/2024).
Kasat Reskrim Polres Lampung, Iptu Johannes, menyatakan akan segera melakukan peninjauan di lokasi penambangan untuk memeriksa izin dan dampak lingkungan sekitar.
Jika ternyata tidak memiliki izin dan melanggar ketentuan lingkungan, tindakan hukum dapat diambil terhadap pemiliknya.
“Secepatnya kami akan kelokasi bersama anggota Tipidter untuk memastikan aktivitas di lokasi seperti apa dampak-dampak lingkungannya perlu kami lihat langsung,” tegas Iptu Johannes.
Pewarta: Ibrahim Sofyan