KOTA METRO, L86News.com – Bergabung atau menjadi anggota Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) tidak bisa jika masih tergabung di organisasi wartawan lain. Apapun alibi dan dalihnya tidak di perbolehkan.
Demikian di tegaskan pendiri atau cikal bakal berdirinya organisasi DPC PWRI Kota Metro, Samidi menanggapi isu banyaknya keanggotaan ganda di organisasi wartawan dewasanya, Kamis 7 Maret 2024.
“Saya tegaskan, siapapun yang ingin bergabung menjadi anggota PWRI Metro harus tidak sedang tergabung dengan organisasi wartawan lain atau sejenisnya,” tegas Bang Wendy sapaan akrabnya.
Ketika disinggung isu salah satu anggota masuk organisasi lain untuk persaratan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). “Itu bukan alasan, karena UKW bisa di ikuti di luar organisasi,” jelasnya.
Bang Wendy menyebut, banyak lembaga yang bisa melakukan UKW. Lembaga-lembaga tersebut, menurutnya juga di akui oleh Dewan Pers.
Contohnya seperti Lembaga Pers Dr. Soetomo (Yayasan Pendidikan dan Multimedia Adinegoro) Gedung Dewan Pers Lt. 3 Jl. Kebon Sirih No. 32-34 Jakarta Pusat DKI Jakarta Lembaga Uji Ditetapkan 13 Juni 2011
Kemudian Prodi Ilmu Komunikasi FISIP UMJ jalan KH Ahmad Dahlan, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten. Lembaga Uji Ditetapkan 27 Maret 2020.
Lalu, Lembaga UKW Universitas Dr. Soetomo (UNITOMO) Jalan Semolowaru No.84 Surabaya 60118 Jawa Timur. Lembaga UKW SK Dewan Pers nomor: 20/SK-DP/V/2021.
“Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jln. Ampera Raya No.122A, RT.3/RW.10, Ragunan, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan. Dan masih banyak lembaga-lembaga yang lain,” tandasnya.
Dijelaskan, PWRI adalah organisasi bagi para wartawan di Indonesia. Organisasi ini didirikan di Jakarta pada tanggal 3 Mei 2013. PWRI didirikan oleh DR. Suriyanto PD, S.H., M.H.,M.Kn. sebagai ketua umum.
Sejarah cikal bakal organisasi PWRI Pertama kali ada di Provinsi Lampung pada tahun 2014 setelah ia selaku Ketua PWRI dan Andy Gunawan, S.H sebagai sekertaris mengikuti deklarasi pertama pada tanggal 1 Oktober 2014 di hotel Grand Sahid Jakarta.
“Sepulangnya dari Jakarta itu, saya dan Andy Gunawan membentuk struktur pengurus DPC PWRI Kota Metro dan mendaftar kan keberadaan kantor sekertariat di Kesbangpol pada tanggal 29 Desember 2014,” jelasnya
Selanjutnya, kata Samidi, setelah di survei kelayaan pasilitas kantor oleh Kesbangpol Metro, maka pada tanggal 7 Januari 2015. Dikelurakanlah surat terdaptar oleh Kesbangpol Metro.
“Saya dan Andy Gunawan sangat kecewa jika masih ada wartawan yang sudah tergabung di organisasi wartawan lain masih ingin tergabung juga di PWRI Metro,” ucap Samidi.
Hal senada rupanya juga di ungkapkan Ketua DPD PWRI Lampung Darmawan, S.H.,MH. melalui pesan WhatsApp. Ia juga sempat menanyakan hal tersebut.
“Coba cek bang Samidi. Dan minta pernyataan tertulis. Kalau ada nama-nama tidak masuk organisasi wartawan lain, dan hanya menjadi anggota PWRI,” ungkapnya.
Reporter : Samsi