
LUMAJANG, L86News.com – Satreskrim Polres Lumajang sukses meringkus pelaku pemerasan dan pengancaman terhadap seorang sopir di jalan raya Pondokrejo, Desa Kaliboto Kidul, Kecamatan Jatiroto, Lumajang, Rabu (21/2/2024).
Pelaku inisial LH (23) warga Desa Tunjung, Kecamatan Randuagung dan seorang penadah MH (38) warga Desa Banyuputih Lor, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang.
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Achmad Rochim melalui Kasubsi Sihumas Ipda Sugiarto menerangkan peristiwa terjadi saat korban bersama temannya mengendarai mobil Isuzu traga Nopol K 9848 CC.
Saat melintas di jalan raya Pondok Rejo, Desa Kaliboto Kidul, mobil yang mengantar singkong di daerah Sidoarjo itu tiba-tiba di paksa berhenti oleh dua orang mengendarai sepeda motor vixion
“Sopir langsung menghentikan kendaraannya di kiri jalan. Salah satu pelaku lalu turun dari sepeda motor dan meminta tas berisi dompet sambil mengecam menggunakan senjata tajam berupa clurit,” ujarnya.
Setelah berhasil merampas 2 dompet dan 2 buah Hp android, lanjut Ipda Sugiarto, pelaku kabur ke arah timur. “Atas kejadian itu korban melapor ke Polsek Jatiroto dan ditindak lanjuti oleh petugas,” terangnya.
Pelaku berhasil di bekuk petugas berawal dari informasi saksi M warga Desa Kalidilem, Kecamatan Randuagung. Dari saksi itulah, di ketahui bahwa Hp korban yang ia kuasai di dapat beli dari MH penadah Rp 800 ribu.
“Sementara MH sendiri mengaku beli dari pelaku utama LH dengan harga Rp 500 ribu. Mendapat ke terangan tersebut, petugas ke mudian menggerebek LH di rumahnya, namun kabur saat saat akan di tangkap.
“Saat ini, satu pelaku pemerasan dan satu orang penadah berikut barang bukti sudah di amankan di Mapolres Lumajang untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Reporter : Fitri/Rls