KEDIRI, L86News.com – Petugas Unit Reskrim Polsek Kras, Polres Kediri berhasil menangkap seorang pria terduga pelaku pencuri barang berharga di rumah dalam keadaan kosong.
Pria itu adalah Mohamad Sipaul Fuad alias Tumis (27) warga Desa Rejomulyo Kecamatan Kras Kabupaten Kediri. Ia melakukan aksinya dirumah tetangganya yakni Sri Astutik Wahyuni (44).
Peristiwa terjadi saat korban sedang tidak berada di rumah. Korban dan keluarga pada Sabtu (17/2/2024) meninggalkan rumah untuk berjualan di acara Harlah Sabilul Taubah, Gus Iqdam di Blitar.
Saat pulang dari Blitar, korban mendapati pintu belakang rumah sudah rusak. “Korban seketika kaget usai melihat pintu belakang rumah rusak,” terang Kapolsek Kras AKP I Nyoman Sugita, Kamis (29/2/2024).
Penasaran, korban langsung mengecek seisi barang rumahnya. Alhasil, 1 ponsel merek Oppo A5S warna biru, 1 laptop merek Dell beserta tasnya dan uang Rp 7,5 juta didalam kamar hilang.
“Mendapati ponsel, laptop dan uang hilang korban langsung melapor ke Polsek. Untuk kerugian total Rp 14,5 juta,” ungkap AKP Nyoman.
Petugas unit Reskrim Polsek Kras, lanjut Kapolsek, langsung lakukan penyelidikan hingga berhasil mengendus dan mengamankan pelaku pada Rabu (28/2/2024).
Terduga pelaku diamankan tanpa perlawanan dirumahnya. “Untuk saat ini sudah kita amankan dan masih dimintai keterangan serta mengakui perbuatannya,” kata Kapolsek
Dari keterangan terduga pelaku, barang bukti ponsel dijual di counter di Desa Setonorejo, Kecamatan Kras. Sedangkan laptop digadaikan di wilayah Ringinrejo Kediri.
Selain itu, dari hasil interogasi terduga pelaku juga mengaku sudah tiga kali beraksi di desanya sendiri. Yang keduanya itu di toko depan Kantor Desa Rejomulyo.
“Terduga pelaku ini merupakan residivis kasus yang sama dan ditahan di Tulungagung,” ungkap AKP Nyoman.
Reporter : Fitri/Rls