WAY KANAN, L86News.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) Kabupaten Way Kanan melakukan perekaman e-KTP dengan cara turun langsung kekampung.
Sistem jemput bola tersebut hari ini di lakukan di Kampung Gunung Sari, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan, Selasa (27/2/2024).
Melalui Kepala Bidang Pelayanan Penduduk Nursusila Wati, Kepala Disduk Capil Way Kanan menjelas kan kegiatan perekaman e-KTP langsung ke kampung itu merupa kan salah satu kmitmen Bupati dan wakil Bupati Way Kanan.
“Kegiatan ini adalah bentuk komitmen Bupati dan Wakil Bupati dalam memberi pelayanan prima khususnya mengenai data penduduk masyarakat Kabupaten Way Kanan,” ungkapnya
Dijelaskan, pelayanan tersebut di berikan dalam rangka mendata sekaligus merekam bagi penduduk yang belum dan memiliki kendala untuk melakukan perekaman e-KTP.
“Contohnya ya seperti kegiatan hari ini, kami langsung melakukan perekaman e-KTP kepada tiga kata gori yakni orang dalam gangguan jiwa, disabilitas dan orang yang sudah lanjut usia,” jelasnya.
Tiga kategori tersebut, menurut nya berhak mendapat pelayanan berbeda karana ketiganya merupa kan elemen masyarakat yang sangat kesulitan dalam melakukan perekaman e-KTP di Dinas Kependudukan.
“Sementara, berdasar peraturan pemerintah, mereka ini harus tetap memiliki e-KTP dan terdaftar di kependudukan sesuai di mana domisili mereka tinggal,” ungkapnya.
Di samping itu, lanjut Nursusila Wati masyarakat kategori itu juga warga negara dan penduduk Indonesia. “Jadi, bagi siapa pun tanpa terkecuali, utamanya bagi warga Kabupaten Way Kanan berumur 17 tahun ke atas harus segera melakukan perekaman e-KTP agar identitas kependudukan nya bisa langsung tercatat,” pungkasnya.
Reporter : Zal