x

Curi Tiang Viber Optic, 4 Warga Surabaya di Borgol Polsek Wonocolo

waktu baca 2 menit
Selasa, 27 Feb 2024 19:48 0 22 Tim Redaksi 1

SURABAYA, L86News.com – Aksinya empat pria pencuri tiang komunikasi milik Kereta Api (PT.KAI) yang sempat viral fi media sosial akhirnya terungkap.

Keempat tersangka warga Surabaya inisial BTT (31) MC (43), H (41) dan DR(28) itu berhasil di amankan Unit Reskrim Polsek Wonocolo, Polrestabes Surabaya

Kapolsek Wonocolo Kompol M. Soleh menerangkan, ke empat pelaku secara bersama-sama memotong Tiang Viber Optic kurang lebih sepanjang 2,5 meter dengan sebuah gerenda listrik pada, Rabu, 21 Februari 2024.

“Para tersangka secara bersama sama melakukan pencurian tiang Viber Optic yang tertanam di samping Rel Kereta Api depan Jatim Expo Jalan Frontage A. Yani Surabaya,” terang Kapolsek, Selasa (27/2/2024)

Keempatnya, lanjut Kapolsek, berhasil di amankan setelah pihaknya mendapat laporan. “Jadi, peristiwa pencurian tersebut sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian masyarakat,” ungkapnya.

Berdasar pengakuan tersangka, para pelaku menggali tanah pada tiang yang ditanam lalu ditarik, dan dibawa untuk kemudian dijual. Namun sebelum di jual tiang sepanjang 9 meteran itu dipotong menjadi 6 bagian.

Pencurian itu lanjut Kompol Soleh dilakukan dengan menggunakan alat berupa linggis kecil dan gerenda listrik. Tiang viber optic milik PT KAI itu awalnya berdiri di atas lahan kosong yang sepi.

“Tiang Viber Optic hasil curian dijual kepada seorang laki- laki yang tidak kenal (orang rombeng), dan laku sebesar Rp. 475 ribu. Hasilnya dibagi rata dan sisanya dibuat untuk sewa mobil dan beli rokok,” kata Kapolsek.

Untuk mempertanggung jawab kan perbuatannya, keempat tersangka saat ini tengah menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut di Mapolsek Wonocolo.

Reporter : Fi86


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x

Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca