x

KPU Lamsel Akan Tindak Tegas Oknum PPS dan PPK Kalianda Jika Terbukti Potong Dana KPPS

waktu baca 3 menit
Minggu, 18 Feb 2024 10:48 113 Redaksi

LAMPUNG SELATAN, L86News.com – KPU Lampung Selatan akan lakukan tindakan tegas terhadap PPK Kalianda dan PPS Kelurahan Kalianda yang diduga memotong dana operasional penyelenggaraan Pemilu diwilayah setempat.

Hal tersebut di sampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Ansurasta Razak kepada awak media dikantor KPU setempat, Sabtu 17 Februari 2024.

“Kami akan lakukan kroscek terhadap informasi ini. Apakah kejadiannya seperti itu atau kah seperti apa. Ketika hal itu memang terjadi akan kita lakukan tindakan terhadap PPS atau PPK yang melakukan hal itu,” kata Ketua KPU Lamsel.

“KPU akan melakukan plano dulu, terkait apa yang dilakukan, kesalahan apa yang dilakukan, sajauh apa kesalahan ini kita akan mengukur tingkat kesalahannya. Baru kita akan tentukan tindakan apa yang akan dilakukan terhadap oknum-oknum yang melakukan itu,” sambungnya.

Ketua KPU Lampung Selatan tidak membenarkan tindakan memotong dana operasional KPPS tersebut. KPU Lamsel juga telah menghimbau PPK dan PPS agar tidak memotong anggaran KPPS yang ada diwilayahnya.

“Sejak awal kami telah menegas kan. Dari pimpinan atau komisioner kabupaten beserta jajajar di KPU Lampung Selatan bahwa jangan ada pemotongan-pemotongan terhadap anggaran yang diturunkan untuk KPPS,” tandasnya.

Dana operasional KPPS, kata Ansurasta Razak, di distribusikan langsung langsung ke rekening PPS oleh KPU Lampung Selatan. Kudian, PPS mendistribusikan ke KPPS secara tunai.

“Yang mendistribusikan anggaran KPPS itu sekretariat. Untuk jumlah nominal dana operasional KPPS, sekretaris KPU Lampung Selatan yang mempunyai wewenang untuk menjelaskan berapa jumlah detailnya,” Ansurasta Razak

Ia menegaskan, pengelolaan atau pemakaian anggaran operasional untuk setiap TPS dilakukan oleh KPPS dan mutlak hak KPPS. Pembuatan surat pertanggung jawaban (SPJ) pun dilakukan oleh pengguna anggaran.

“Dana itu mutlak hak KPPS. SPJ nya pun di pertanggung jawabkan oleh pengguna anggaran. Terkait dana pendistribusian logistik Pemilu, anggarannya itu memang sudah ada dan dianggarankan sesuai jenjangnya,” jelasnya.

“Pendistribusian dari KPU ke PPK, ada anggarannya di KPU. Pendistribusian dari PPK ke PPS, ada anggarannya di PPK. Kemudian pendistribusian dari PPS ke KPPS, ada anggarannya di PPS. Artinya tidak dibeban kepada KPPS,” imbuh Ansurasta Razak

Sementara, Ketua PPK Kalianda, Heru Diansyah membantah dan tidak mengetahui ikhwal pemotongan dana operasional KPPS Rp. 854.000 itu. Namun Heru ngaku mengetahui ada peggondisian pembelian triplek yang dananya di setorkan oleh PPS kepada Bendahara PPK Kalianda.

“Jujur ya bang, saya tidak mengetahui ada pemotongan dana operasional KPPS, namun kita akan secepatnya menghimbau PPS untuk memulangkan uang itu kalau memang ada pemotongan,” ungkapnya.

Heru pun menjelaskan dana pendistribusian logistik Pemilu tidak di bebankan kepada KPPS karena sudah di tanggung oleh KPU, PPK dan PPS, sesuai jenjang pendistribusian.

Dugaan pemotongan anggaran operasional KPPS ini dilakukan oleh PPS Kelurahan Kalianda dan PPK Kalianda. Menurut berita yang beredar, pemotongan dana KPPS senilai Rp.854.000 itu di guna kan untuk pembuatan SPJ, pembelian 2 lembar triplek, distribusi logistik pemilu dan vitamin.

Sehingga, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang seharusnya menerima dana operasional Rp 4.354.000, akibat pemotongan tersebut KPPS hanya menerima Rp. 3.500.000.

Reporter : News/Tim

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x