x

Aksi Pemukulan Timses Caleg Viral di Medsos, Ini Penjelasan Polisi

waktu baca 2 menit
Sabtu, 17 Feb 2024 17:35 111 Redaksi

JAMBI, L86News.com – Video viral terkait aksi pemukulan terhadap beberapa orang di TPS 31 Payolebar Jelutung Kota Jambi saat perhitungan perolehan suara Pemilu 2024 kini sampai di Polres Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi SIK MH menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan anggotanya, perkara tersebut di ketahui telah berakhir Restorative Justice karena kedua belah pihak masih ada ikatan saudara.

Di Kasat Reskrim Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan, Kapolsek Jelutung Iptu Al Imron dan Kasi Humas Ipda Deddy, Kapolresta Jambi, menyampaikan peristiwa itu terjadi di TPS 32 Payo Lebar Jelutung.

”Pada tanggal 14 Februari 2024 di TPS 32 Payo lebar Jelutung, inisial R dan 8 orang menanyakan hasil perolehan suara istri R yang mencalonkan diri sebagai caleg DPRD kota Jambi dari partai PKN,” ujarnya dikutip, Sabtu (17/2)

Kemudian, lanjut Kapolresta, saudari Bila memanggil pak RT karena terjadi keributan dan sempat terjadi cekcok adu mulut dan berujung kepada pemukulan

“Perlu diketahui mereka sebenar nya masih satu keluarga, satu tinggal di RT 25 satu tinggal di RT 31 semuanya satu keluarga. Yang terluka R dan Pak RT serta satu orang anggota KPPS dari TPS 31,” ungkapnya.

Berdasar keterangan yang di peroleh, pemicu terjadi keributan tersebut adalah salah faham lantaran R mempertanyakan hasil perolehan suara yang didapat untuk istrinya.

“Kenapa tidak ada perolehan suara, pada hal di KPPS ternyata perolehan suaranya ada. Tapi, terkait kejadian tersebut 10 orang telah kita periksa,” ucapnya.

“Namun, lantaran mereka masih ada hubungan saudara mereka sepakat untuk dimediasi dan berdamai dan Polresta Jambi telah melakukan itu,” imbuhnya

Terkait dugaan adanya money politik, Kapolresta Jambi masih melakukan penyelidikan. Bawaslu juga belum menerima laporan terkait hal tersebut.

“Jadi, dari KPPS sendiri tidak ada melaporkan ke Bawaslu. Maka peristiwa ini termasuk indikasi murni pidana,” jelasnya

“Pak RT dan KPPS hanya melapor kan peristiwa penganiayaan. Saya tegaskan ini murni pidana, tidak ada kaitan politik dan mereka sepakat berdamai,” pungkas Kapolresta

Reporter : Hen/(Dod

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x