x

Gerebek Judi Sabung Ayam, Polsek Bandar Sribhawono Sita 10 Motor dan 2 Ekor Ayam

waktu baca 1 menit
Senin, 5 Feb 2024 12:07 0 39 Redaksi Liputan 86

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Para pelaku aksi judi sabung ayam, langsung melarikan diri, saat mengetahui petugas kepolisian Polsek Bandar Sribawono, melakukan upaya penggrebekan.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Bandar Sribawono AKP Syamsu Rizal menjelaskan penggerebekan berawal dari informasi warga.

“Berdasar informasi masyarakat terkait adanya dugaan aksi judi sabung ayam, di dusun VII desa Sripendowo, Kecamatan Bandar Sribhawono, petugas langsung melakukan penyelidikan,” kata Kapolres, Senin (5/2).

Namun, lanjut Kapolres, di duga para pelaku aksi judi sabung ayam mengetahui kedatangan petugas. Sehingga, puluhan penjudi tersebut lari kabur saat di lakukan penggerebekan

“Sepertinya kedatangan petugas diketahui oleh para pelaku, sehingga saat di lakukan penggerebekan para penjudi itu berhamburan melarikan diri dari lokasi kejadian,” jelasnya.

“Meski demikian, dari lokasi kejadian petugas masih berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 unit Sepeda Motor, 2 ekor Ayam Bangkok, 1 buah Geber, dan puluhan pasang sendal jepit,” pungkas Kapolres.

Reporter : Madsyah


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x