TANGERANG SELATAN, L86News.com – Unit Reskrim Polsek Pondok Aren Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di pemancingan Galatama Lele Koboy Tosca Parigi Baru Pondok Aren, Selasa (3/1/24).
Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Wendi Afrianto, S.Kom., M.A. dalam keterangan persnya di Mapolres Tangerang Selatan pada Jum’at (2/2) sore.
“Polsek Pondok Aren berhasil menangkap pelaku curanmor atas nama E.K laki laki umur 24 tahun ketika hendak menjual sepeda motor hasil curiannya di wilayah Ciputat,” Terang Wendi.
“Dari tangan pelaku diamankan satu unit sepeda motor Vario B-6683-WPJ milik korban sdr. I.I.D berikut kunci kontak dan STNK,” sambung Wendi.
Terpisah, Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq menerangkan kejadian berawal saat korban I.I.D (30) memancing di Lokasi Tempat Kejadian Perkar (TKP).
Sekitar pukul 15.30 Wib, korban mengambil esen di dalam jok motor kemudian kembali ke pemancingan tapi kunci motor masih tergantung dikontak.
“Sekitar pukul 16.50 Wib, korban melihat ada orang yang tidak di kenal ke parkiran motor lalu menyalakan sepeda motor lalu di teriaki maling oleh korban sambil mengejar tapi pelaku berhasil kabur,” ungkap Kapolsek.
Setelah tetima laporan dari korban, unit reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku saat hendak menjual motor hasil curiannya di wilayah Ciputat pada Rabu 31/1/24
“saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek. Pelaku akan dikenai pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara,” ujar Askar.
Kepada masyarakat, Kapolsek menghimbau agar selalu waspada terhadap aksi curanmor. Tambah kan kunci pengaman di kendaraan baik berupa pemasangan secara konvensional kunci gembok roda atau penambahan fitur keamanan secara digital,” pungkasnya
Reporter : Toni