
JAMBI, L86News.com – GMNI Jambi secara tegas mendukung keputusan Gubernur Jambi tetang pelarangan mobilitas angkutan truk batu-bara.
Demikian di sampaikan Ketua GMNI Cabang Jambi, Hendro Silaban, S.Hut melalui rilis yang di terima redaksi Liputan86,Jumat (2/2/2024).
“Bukan tanpa alasan Operasional Tambang Batu-Bara di wilayah Jbi ini menjadi Momok yang menakut kan bagi masyarakat,” ucapnya.
Dijelaskan, Hendro, operasional tambang batu bara kerap mema kan korban akibat Lakalantas hingga rusaknya jalan akibat di lewati truk muatan ribuan ton batu bara.
“Polusi udara yang sangat buruk juga dihirup mentah-mentah oleh masyarakat akibat lalu lalang ribuan mobil batu bara di sepanjang Jalan Nasional,” ungkapnya.
Terkait Surat No T-169/MB.05/DJB.B/2024 dari Kementrian ESDM terkait pembukaan operasional batu bara, Hendro menyatakan dengan tegas menolak.
“GMNI Jambi bersama Gubernur menolak himbauan surat tersebut. Karena membuka kembali keran operasional batu bara bukan lah solusi bagi masyarakat Jambi,” tandasnya
Dan penutupan operasional tambang batu bara, sambung Hendrro juga bukan final solution bagi masyarakat Jambi,
“Final Solution dari kami GMNI Jambi adalah pembuatan jalur khusus bagi truk truk batu bara,” kata Hendro.
Namun, ia tetap mengapresiasi kebijakan sementara Gubernur Jambi itu. “Kebijakan ini bersifat sementara karena pasti ada saja pihak yang dirugikan,”
“Baik itu supir-supir batu bara, para pekerja tambang dan masih banyak lagi. Jadi GMNI Jambi tetap mendesak Gubernur memberi kan solusi terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya
Reporter : Hen