LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Anggaran Badan Inspektorat Lampung Timur ditambah, Sekertaris Daerah (Sekda) Lampung Timur Moch Jusuf mengingatkan agar para Kepala Desa (Kades) untuk berhati-hati dalam menjalankan administrasi di desanya.
“Tahun 2024, anggaran untuk pemeriksaan Inspektorat ditambah 1 Milyar, kini menjadi 2,8 Milyar. Artinya cukup untuk melakukan pemeriksaan hingga 3 kali” ungkap Moch Jusuf, saat menghadiri Sertijab di Balai Desa Braja Sakti, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, (11/1/2024).
Sekda mengatakan, terkait penambahan anggaran tersebut Dirinya telah meminta ijin Bupati Lampung Timur. Menurutnya, hal itu dilakukan agar secara administratif di desa akan selalu dikontrol melalui Inspektorat, lantaran tanggung jawab anggaran Milyaran lebih berada dipundak sang Kades.
“Dengan begini, tidak ada lagi Kepala Desa yang ditangani Aparat Penegak Hukum (APH), cukup diperiksa Inspektorat dan bisa menyelesaikan. Saya akan ikut membantu memantau kinerja daripada Inspektorat tersebut” jelasnya.
Moch Jusuf juga mengingatkan peran penting dari instansi Kecamatan setempat dalam memberikan pengawasan secara administrasinya di desa.
“Jangan ada lagi kejadian Dana Triwulan satu belum selesai di pertanggung jawabkan, sudah diluncurkan untuk Triwulan kedua, hingga Triwulan ketiga. Akibatnya, kini ada Kades menjadi DPO, kerugiannya saat ini sedang dihitung oleh Inspektorat” Kata Moch Jusuf.
Untuk itu Dia berharap agar bisa bekerja sama untuk memperbaiki agar menjadi lebih baik, agar terlaksana program pembangunan di Lampung Timur sesuai rencana yang diharapkan.
Reporter : Ahmad