x

Bongkar Jaringan Curanmor di Lampung Timur, Polisi Tangkap 2 Tersangka

waktu baca 2 menit
Kamis, 11 Jan 2024 12:16 116 Redaksi

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – 2 warga Kecamatan Melinting terduga jaringan Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) di wilayah Kabupaten Lampung Timur tidak berkutik saat diringkus dan digelandang ke kantor Polsek Bandar Srihawono.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Bandar Sribawono AKP Syamsu Rizal menerang kan kedua tersangka tersebut berinisial SR (42) dan SN (29) warga Kecamatan Melinting, Lampung Timur.

“Para tersangka harus berurusan dengan pihak kepolisian, karena diduga terlibat aksi pencurian sepeda motor merk Honda Revo, milik SS (54) warga Kecamatan Bandar Sribawono, pada September 2023 lalu,” kata Kapolres, Kamis (11/1/2024)

Peristiwa kejahatan tersebut, lanjut Kapolres, diduga dilakukan para tersangka dengan cara mengambil dan membawa kabur sepeda motor yang di simpan digarasi dengan posisi kunci kontak tergantung di sepeda motor.

“Korban yang pada pagi harinya mengetahui sepeda motornya hilang, sempat berusaha mencari bersama kerabat dan tetangganya, tetapi upaya tersebut tidak membuahkan hasil, sehingga memutuskan untuk membuat laporan polisi,” ucapnya.

Pihak Kepolisian yang menerima laporan terkait dugaan peristiwa kejahatan tersebut, sambung Kapolres, langsung melakukan proses penyelidi kan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku.

“Tim Gabungan Polsek Bandar Sribawono, Melinting, dan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, pada Rabu (10/1) berhasil meringkus ke-2 tersangka, sekaligus menyita sepeda motor merk Honda Revo, sebagai barang bukti,” pungkas Kapokres.

Reporter : Aw/Hum

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x