Masa Jabatan Habis, 2 Item Pekerjaan Masih Jadi PR Kades Pugung Raharjo 

waktu baca 2 menit
Selasa, 9 Jan 2024 18:35 0 64 Redaksi

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Dua pekerjaan fisik, rabat beton dan dranase anggaran Dana Desa (DD) tahun 2023 di Desa Pugung Raharjo, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur (Lamtim) hingga kini belum selesai di kerjakan.

Padahal, masa jabatan Kepala Desa (Kades) Pugung Raharjo yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut sejak awal Januari 2024 sudah habis dan akan segera di lakukan serah terima jabatan dari Kades lama Soluhu kepada Kades terpilih Esmoyo.

Berdasar informasi dan pantauan di lapangan, pekerjaan fisik berupa pembangunan jalan telford di Dusun 2 sepanjang 744 meter dengan pagu anggaran Rp. 210.101.200 itu terlihat belum selesai dan masih acak acakan.

Sejumlah warga pun mengatakan bahwa pembangunan onderlagh tersebut di kerjakan tidak sesuai juknis. Menurut juga menyayangkan pekerjaan rabat beton dan dranase yang seharus nya sudah selesai Desember 2023 hingga kini belum juga selesai.

Soluhu selaku mantan Kades saat di konfirmasi tidak ada di rumah. Menurut keterangan istrinya, Soluhu baru saja keluar rumah menggunakan sepeda motor. “Bapak baru saja keluar pakek motor, mungkin ke Karang pak,” kata istri Soluhu, Rabu (03/91/2024)

Terpisah, Widiyo selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Pugung Raharjo saat konfirmasi tidak dapat memberikan penjelasan secara rinci. Ia berjanji informasi itu akan di koordinasikan ke Kades. “Nanti kami koordinasi dulu dengan pak Kades, Sekdes dan Bendahara,” kata Widiyo.

Sementara Camat Sekampung Udik, Dwi Giyarti bilang terkait pekerjaan di Desa Pugung Raharjo tersebut, pihaknya sudah berulang kali menegur bahkan sudah pernah dipanggil melalui surat resmi tapi tetap di abaikan.

Dijelaskan, pekerjaan di Desa Pugung Raharjo merupakan program kegiatan tahun 2023 dan harus di selesaikan akhir tahun. “Jika tidak, ada sangsinya. Secara administrasi ada sangsi nya, bahkan mungkin ada pidana nya.” kat camat.

Wakil Bupati Lamtim, Azwar Hadi saat diminta keterangan tetkait hal itu sempat heran. “Di desa mana itu, nanti kita cek dulu pekerjaan nya ya,” ucapnya di sela-sela kegiatannya di Kecamatan Sekampung Udik kemarin.

“Kami juga akan koordinasi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukadana untuk mengetahui sejauh mana penggunaan keuangan dana desa nya, di temukan apa tidak nanti unsur pidana nya,” kata Azwar Hadi

Reporter : Ahmad 86

LAINNYA