Mawardi Nahkodai LPK GPI DPD Pesibar, Kepengurusan Resmi Terbentuk

waktu baca 2 menit
Minggu, 7 Jan 2024 19:09 0 34 Redaksi

PESISIR BARAT, L86News.com – Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI) Pesisir Barat, Lampung membentuk kepengurusan dan Ketua DPD baru. Mawardi, SE resmi terpilih memipin LPK-GPI Kabupaten Pesisir Barat.

DPD LPK-GPI Pesibar kini telah hadir sebagai lembaga kredibel dan dapat dipercaya untuk melindungi konsumen dan masyarakat. Lembaga tersebut telah di syahkan melalui SK Menkum HAM Nomor AHU: 0001953.AH.01 07.Tahun 2021.

Lembaga ini bermitra dengan Mabes Polri, Mabes TNI, MUI, Kejagung RI dan Otoritas Jasa Keuangan/OJK sejak tahun 2023.

Ketua DPP LPK-GPI Pusat, Muhamad Ali. SH.,MH mengatakan pembentukan ke pengurusan DPD LPK-GPI di Pesisir Barat itu bertujuan untuk memberi Advokasi atau bantuan Hukum Perbankan, Leasing, Pengadaan Barang Jasa, Ketenaga kerjaan dan pengawasan Dana Komite Sekolah.

“Kemudian, juga mengakfokasi produk Makanan dan Minuman Halal, BBM dan Tabung Gas SNI, perusaaan BUMN / BUMD, Swasta, PLN, PDAM, Kontraktor, BPJS Pelayanan aparatur pemerintah yang jelek dan keluhan yang merugikan konsumen/masyarakat,” tegasnya, Minggu (7/1/2023)

Menurutnya, jika masyarakat merasa dirugikan bisa melapor atau membuat pengaduan ke Lembaga Perlindungan Konsumen RI perwakilan Pesibar. No. Pengaduan 082180164664 atau di nomor 085384476460″.

Sementara, Ketua DPD LPK-GPI Pesisir Barat terpilih, Mawardi menjelaskan struktur kepengurusan dan ketua baru untuk dewan pimpinan daerah wilayah Pesisir Barat sudah terbentuk dan siap untuk di kukuhkan dalam waktu dekat.

“Alhamdulillah sudah terbentuk untuk Kabupaten Pesisir Barat. Insya Allah secepatnya akan dibuka kantor di Gang Reli Pekon Kampung Jawa, Pemangku 01 Kecamatan Pesisir Barat” kata Mawardi ditemui di Kantor DPD LPK-GPI

Ia mengungkapkan setelah menerima SK dari DPP, pihak nya bersama anggota akan segera menemui pihak pihak terkait untuk bersinergi dan melanjut kan program DPD LPK-GPI di Kabupaten Pesibar.

“Kita juga akan buka kantor dan memperkenal kan diri ke masyarakat dan pihak terkait bahwa DPD LPK-GPI hadir untuk membantu dan memberi perlindungan hukum dan sengketa dalam segala hal,” ungkapnya

Sekretaris Umum DPD LPK-GPI Pesibar menambahkan pihaknya juga akan menggandeng semua pihak untuk memberi perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat yang mengalami permasalahan sebagai konsumen.

“Pengawasan yang dimaksud, ada dalam UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen atau UUPK. Jangan salah, masa Bhakti Periode 2024-2029 mendatang,” jelasnya.

“Lembaga ini memiliki jaringan luas dan terdaftar di Kemenkumham. Kami memiliki lawyer handal dan terhubung dengan penegak hukum. Tugas kami adalah memberi perlindungan hukum kepada masyarakat yang mengalami permasalahan dalam hal apapun baik dalam perniagaan maupun kredit bermasalah dengan perbankan ataupun perusahaan pemberi pinjaman,” Pungkasnya.

Reporter : Toni

LAINNYA