x

Gunakan Badik Aniaya Petani, Warga Melinting di Tangkap Polisi

waktu baca 2 menit
Minggu, 31 Des 2023 17:32 0 26 Redaksi Liputan 86

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Jajaran Polsek Melinting, Polres Lampung Timur, Polda Lampung berhasil meringkus seorang pria terduga pelaku tindak pidana penganiayaan.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar dan Kapolsek melinting IPTU Saipullah menjelaskan tersangka berinisial DA (32) warga Desa Tanjung Aji Kecamtan Melinting, Kabupaten Lampung Timur.

“Peristiwa penganiayaan diduga terjadi di halaman depan rumah orang tua pelaku di Desa Tanjung Aji Kecamtan Melinting, pada Kamis malam (28/12/23) sekitar pukul 19.30 Wib,” kata Kapolres di kutip Minggu (31/12)

Pelaku, lanjut Kapolres, menggunakan senjata tajam jenis pisau Badik menganiaya AB (41) seorang petani warga Kecamatan melinting hingga korban luka-luka dan masuk Rumah Sakit Ahmad Yani Kota Metro.

“Setelah mendapat laporan, petugas dipimpin Kapolsek Melinting langsung merespon cepat melakukan proses penyelidikan memeriksa saksi hingga akhirnya berhasil meringkus pelaku di Desa Tanjung Aji Kecamatan Melinting,” jelasnya

Kepada masyarakat, Kapolres menghimbau agar menyaring informasi dengan baik sebelum menyebar luaskan di media sosial, sehingga tidak menimbul kan interprestasi atau pemahaman yang tidak tepat.

“Kami menghimbau kepada masyarakat, agar lebih berhati-hati saat menyampaikan informasi terkait apapun ke ruang publik, agar tidak menimbulkan interprestasi atau pemahaman yang tidak tepat diruang publik,” tambahnya.

“Untuk saat ini, pelaku sudah diamankan di Polsek Melinting dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kapolres

Reporter : Aw/Hum


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x