x

Dua Tersangka Penggelepan Sertifikat Tanah di Lebak, di Ringkus Ditreskrimum Polda Banten

waktu baca 1 menit
Kamis, 14 Des 2023 17:35 187 Redaksi

SERANG, L86News.com – Ditreskrimum Polda Banten telah berhasil menangkap 2 tersangka kasus Penggelapan Sertifikat tanah di Kp. Sarimulya Kel. Sarimulya Kec. Cimarga Kab. Lebak Prov. Banten, Rabu (13/12).

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. Menurutnya tersangka merupakan seorang Kepala Desa Cimarga dan ketua RT 08 desa setempat.

“Pada Rabu (13/12) Tim Resmob Polda Banten telah menangkap saudara IY selaku Kepala Desa Cimarga dan JM selaku Ketua RT 08 Desa Cimarga Kabupaten Lebak. Keduanya diduga kuat telah melakukan tindak kejahatan kasus penggelapan sertifikat atas nama Pelapor ST,” kata Didik, Kamis (14/12).

Dijelaskan Didik, saat ini kedua tersangka telah ditahan dirutan Polda Banten. “Kedua tersangka saat ini telah ditahan di rutan Polda Banten sementara para penyidik masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut,” ujarnya

Terakhir Didik menyampaikan bahwa akibat perbuatannya kedua tersangka akan di kenai Pasal 372 KUHP jo Pasal 55 KUHP

Reporter : Fah/Hum

KOLOM IKLAN


LAINNYA
x
x
PETIR800 LOGIN PETIR800 Pengguna Media Sosial Mulai Membicarakan Mahjong Wins 3 Mahjong Ways Dan Tren Baru Komunitas Pengguna Online Mahjong Wins 3 Dibahas Karena Tampilan Yang Menonjol Mahjong Ways Jadi Pilihan Hiburan Digital Malam Hari Pemain Online Menyoroti Keunikan Mahjong Wins 3 Mahjong Ways Muncul Di Berbagai Percakapan Online Mahjong Wins 3 Dan Obrolan Random Yang Lagi Viral Fitur Mahjong Ways Yang Bikin Pemain Sering Kembali Mahjong Wins 3 Jadi Topik Ringan Pengguna Digital Pola Baru Mahjong Ways Mulai Dibahas Komunitas Online
https://smppattimurajagakarsa.sch.id/kalender-akademik/ https://gulfrojgaar.com/dynamic-staffing-services-gulf-and-europe-jobs/ https://dpp-mmi.org/download/ Situs toto Situs togel Togel toto jepe togel SLotapk apkslot slotapk apkslot