x

Tingkatkan SDM, Kelurahan Cipayung Gelar Pembinaan Kelembagaan RT dan RW

waktu baca 3 menit
Selasa, 5 Des 2023 22:56 105 Redaksi

TANGERANG SELATAN, L86News.com – Sebagai upaya meningkatkan SDM perangkat, Kelurahan Cipayung Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar pembinaan kelembagaan RT dan RW, Selasa (05/12/2023).

Acara yang digelar di Resto Ayam Panggang Situ Gintung, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel itu di hadiri Wakil Walikota Kota Tangsel, Pillar Saga Ichsan dan seluruh Ketua RT dan RW se-Kelurahan Cipaging.

Pada kesempatan tersebut  Pillar menjelaskan tiga tugas utama pemerintah sebagaimana telah di atur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014.

“Yang pertama adalah memberikan pelayanan publik, seberapa besar pun jumlah publiknya ya harus dilayani. Tugas kedua adalah membangun daya saing, ketiga adalah kesejahteraan. Jadi berapa pun jumlah penduduk di Tangerang Selatan, tiga tugas utama besar pemerintahan berdasarkan Undang-Undang ya itu,” kata Pilar.

Berdasarkan tiga tugas utama tersebut, pihak Pemerintah Kota Tangsel kemudian mengolahnya menjadi berbagai program dan kegiatan yang tentunya berorientasi pada masyarakat.

Pillar juga mengatakan bahwa program-program yang telah dibuat tersebut, tidak dapat berlangsung dengan sukses tanpa adanya kerja sama yang baik dari semua pihak terkait.

Maka dari itu, melalui pembinaan ini Pilar berharap pihak pemerintah dan juga masyarakat dapat bekerja sama untuk membangun Kota Tangerang Selatan menjadi lebih baik lagi.

“Saya membagi tugas dengan Pak Lurah di 54 se-Tangerang Selatan untuk melaksanakan program, tapi apakah cukup ? tidak, masih belum. Oleh karena itu, ada satu mekanisme yang diamanatkan Undang-Undang yaitu lembaga kemasyarakatan yang disebut dengan Rukun Tetangga dan Rukun Warga,” Jelasnya.

Melalui RT dan RW ini, masyarakat diberikan ruang untuk berpartisipasi dalam pembangunan negara sepanjang tidak melanggar peraturan yang berlaku,” kata Pilar dalam sambutannya.

Kesempatan yang sama Lurah Cipayung, Dini Nurlianti.S.sos menegaskan kepada RT dan RW adalah keluarga dan harus kompak dan guyub mengacu peraturan yang di pakai yakni Perwal 103.

“Jadi sampai saat ini saya menganggap bahwa RT dan RW adalah bagian dari kami semua di kelurahan Cipayung dan mereka harus mengerti tentang segala aturan,” tandanya.

Aturan, menurutnya di taati dengan tujuan kebersamaan dan harus berkolaborasi dengan RT dan RW karena Perintah Kelurahan tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan mitra. “Rt dan RW bagi kami bukanlah bawahan tapi mitra kerja,” ucapnya.

Dini berharap, Kelurahan Cipayung pada umumnya dari kelompok masyarakat yang terdiri dari RT, RW, PKK, Karangtaruna, LPM dan semua nya bisa bekerja sama membangun Cipayung kedepan lebih baik.

Hadir juga dalam acara tersebut Kasie Satpol PP Darsono mewakili Camat Ciputat, Sekertaris Kelurahan Cipayung Ahmad Yani SS.Tp, Kasie Pemerintahan Hanifah, Kasie Kesos Hayati, Binamas, Babinsa, Ketua KSK Kecamatan Ciputat dan Ciptim Widodo Mulyadi.

Reporter : Toni

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x