x

Arogan dan Lakukan Pengancaman, Warga Pasir Sakti Digiring ke Bui

waktu baca 1 menit
Senin, 27 Nov 2023 11:00 0 20 Redaksi Liputan 86

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Warga Kecamatan Pasir Sakti, tidak berkutik saat di gelandang petugas Kepolisian Polsek Pasir Sakti, Polres Lampung Timur Polda Lampung lantaran diduga terlibat aksi Pengancaman dan Perusakan.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP M Sugeng menjelaskan tersangka berinisial AR (33) warga Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur.

“Tersangka di amankan petugas karena diduga terlibat aksi Pengancaman dan Perusakan terhadap RM (41) warga Kecamatan Pasir Sakti, pada Sabtu (25/11) kemarin,” kata Kapolres, Minggu (26/11).

Peristiwa diduga berawal saat korban dan istrinya sedang melakukan aktifitas pemotretan sawit di datangi tersangka kemudian melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam jenis badik

Alumni Akademi Kepolisian Tahun 2002 tersebut juga mengatakan bahwa selain mengancam, ternyata tersangka juga sempat merusak obrok (keranjang) milik korban, menggunakan senjata tajam.

Korban yang mengalami ketakutan dan trauma, kemudian melapor ke Mapolsek Pasir Sakti dan ditindak lanjutu petugas dengan melakukan proses penyelidikan hingga akhirnya berhasil membekuk tersangka tanpa perlawanan.

Selain tersangka, pihak kepolisian juga turut menyita obrok (keranjang) yang dirusak oleh tersangka, sebagai barang bukti. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Pasir Sakti,” pungkas Kapolres

Reporter : Aw/Hum


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x