x

Dua Pelaku Curas di Mamosalato di Ringkus Polisi 2 Jam Usai Kejadian

waktu baca 2 menit
Minggu, 26 Nov 2023 19:52 0 35 Redaksi Liputan 86

MOROWALI UTARA, L86News.com – Pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang terjadi di Penginapan Andolia Kecamatan Mamosalato Kabupaten Morowali Utara berhasil diringkus Polsek Bungku Utara, hanya dalam kurun waktu dua jam.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Morowali Utara AKBP Imam Wijayanto, S.I.K., M.H. dalam keterangan persnya. “Dua pelaku Curas di Penginapan Andolia Kecamatan Mamosalato Kabupaten Morowali Utara berhasil ditangkap,” Kata Kapolres, Sabtu (25/11/2023).

Akbp Imam Wijayanto juga menyebut, pelaku ada dua orang yaitu inisial BH Alias T (15) dan MA (15). Keduanya warga Kecamatan Bungku Pesisir Kabupaten Morowali dalam tempo 2 jam setelah di terimanya infornasi kejadian curas.

“Korban Supriyanto (40) warga Toili Kabupaten Banggai, dari TKP ditemukan 1 buah Tongkat Stir Mobil dan 1 buah batu kali/sungai dan sebilah pisau yang diduga digunakan saat menganiaya korban,” terang Kapolres.

Dari kedua pelaku yang berhasil ditangkap Polsek Bungku Utara saat bersembunyi di seputaran dermaga pelabuhan Kayu Bungku Utara itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 Unit motor Honda CRV warna hitam, 1 buah Hp merk Oppo dan 1 buah Hp merk Vivo.

Korban saat ini di rujuk ke Rumah Sakit di Kabupaten Banggai setelah mendapat luka yang cukup serius di bagian wajah, terang Kapolres.

“Dari hasil pemeriksaan pelaku, bahwa kedua pelaku adalah spesialis pencuri kendaraan roda dua di wilayah Kecamatan Bungku pesisir dan Bahodopi dan sudah beberapa kali mereka melakukan pencurian” jelas Imam Wijayanto.

Reporter : Rah86


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x