LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Pendampingan penyaluran yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 429-01/Labuhan Ratu Kodim 0429/Lamtim Serda Edi Waluyo berlangsung di Balai Desa Raja Basa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Kab. Lampung Timur, Rabu (22/11/2023).
Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT adalah bantuan sosial pangan yang disalurkan secara non tunai dari Pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya.
Tujuan dari bantuan sosial ini adalah untuk mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan dan memberikan gizi yang lebih seimbang.
BPNT dapat mendorong pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) karena dalam jangka panjang penyaluran bantuan pangan secara non tunai diharapkan berdampak bagi peningkatan kesejahteraan dan kemampuan ekonomi penerima manfaat.
Bantuan beras ini bersumber dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola oleh Perum Bulog. Proses penyaluran akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia, yang akan mengantarkannya ke rumah penerima.
Penerima juga memiliki opsi untuk mengambil bantuan ini di Kantor Pos terdekat atau melalui kelurahan atau balai desa setempat. Dalam hal ini, pihak desa akan berperan dalam proses penyaluran bantuan beras di wilayah mereka.
Serda Edi Waluyo berharap, hadirnya Babinsa bisa memberikan rasa aman sehingga kegiatan penyaluran BPNT berjalan sesuai dengan harapan.
“Semoga program ini dapat membantu meringankan beban keluarga penerima manfaat dan mendukung stabilitas harga pangan di Indonesia”, ucapnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, mekanisme pembagian silahkan perangkat desa yang mengatur sesuai dengan data yang sudah ada.
“Mengingat penerima bantuan Desa Rabala sebanyak 680 KPM jadi masing-masing perangkat desa silahkan berkoordinasi sehingga bantuan tepat sasaran”, pungkasnya.
Reporter : Tar/Pendim