
BANDUNG, L86News.com – Berawal cocok lantaran utang piutang, dua wanita inisial Is dan Mn berujung duel hingga pelaporan ke Polsek Cikalong Wetan. Keduanya di ketahui tinggal di Cikalong Bandung Barat.
Lantaran merasa jadi korban, Mn melapor kan Is ke Polsek Cikalong Wetan. “Awal terjadinya kasus ini kan di picu oleh adanya utang piutang,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Cikalong Wetan, Iptu Mukti Sujada kepada FRN DPW Banten, Selasa (14/11/23)
“Apalagi Is dan Mn adalah sahabat karib, sebaiknya untuk kasus ini silahkan kedua belah pihak musyawarah dulu untuk mendapatkan kesepakatan, kita akan kedepanakan Restorative Justice,” Imbuhnya.
Sementara, kehadiran tim yang di pimpin Ketua DPW FRN Banten Habibi ke Polsek Cikalong Wetan di ketahui bertujuan untuk jadi penengah dalam kasus itu agar dapat di selesaikan secara musyawarah mufakat
“Alkhamdulillah, dari pihak Polsek Cikalong Wetan malah sudah menyaran kan untuk musyawarah mufakat dan mengedepankan Restorative Justice dalam permasalahan tersebut,” ujar Habibi.
Ia pun mengacungi jempol Polsek Cikalong Wetan dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. “Apresiasi untuk Polsek Cikalong Wetan karena sudah menjalankan program presisi Kapolri,” pungkasnya
Reporter : Toni




