x

Nyambi Jual Sabu, Petani Jeruk di Simalungun di Gerebek Polisi

waktu baca 2 menit
Jumat, 10 Nov 2023 14:12 0 29 Redaksi Liputan 86

SIMALUNGUN, L86News.com – Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C. Sipayung, pimpin penggerebekan pengedar sabu di Huta Sukadame, Nagori Bandar Saribu, Kabupaten Simalungun. Pada giat itu, dua tersangka di tangkap di Gubuk Peladangan Jeruk milik salah satu tersangka.

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C. Sipayung mengatakan, kedua tersangka pengedar itu berinisial RS alias Sahdan (39) petani warga Nagori Bandar Saribu, Kabupaten Simalungun dan AD (25) penduduk Kota Tebing Tinggi.

“Keduanya di tangkap gabungan Polres Simalungun, Polsek Saribu Dolok bersama Pak Camat, Koramil, BNN Simalungun, dan Pihal Pangulu setempat melakukan penggerebekan terhadap kedua tersangka,” kata AKBP Ronald di kutip Luputan 86, Jumat (10/11/2023).

Tak hanya kedua pelaku, lanjut AKBP Ronald, dari penggerebekan itu petugas juga berhasil menemukan satu bungkus diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat sekitar 16,5 gram dan dua bungkus paketan kecil siap edar.

“Keberhasilan ini tak lepas dari informasi dan dukungan masyarakat ke kita untuk memberantas narkoba, dan hari ini kita lengkap dari seluruh instansi, Kepolisian, TNI, Kecamatan, dan BNN Kabupaten Simalungun sinergi lakukan pencegahan dan penggerebekan terhadap pengedar narkoba,” ungkapnya.

Menurut Kapolres, apapun alasannya menggunakan narkoba dilarang. Secara jangka panjang penggunaan narkoba akan merusak organ-organ tubuh, merusak sistem syaraf dan terparah nya adalah kecanduan dan berdampak ke hal negatif.

“Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti sudah di akan di Mapolres untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut. Mereka akan dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ucapnya.

Kepada tim, Kapolres memberi apresiasi atas keberhasilan itu. Menurutnya, aparat kepolisian akan terus melakukan tindakan tegas terhadap peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Simalungun. “Kami tidak akan mentolerir peredaran narkotika dan akan terus berupaya memberantas nya,” pungkasnya.

Reporter : Sab86


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x