NIAS BARAT, L86News.com – Dalam upaya memberantas peredaran gelap narkoba, Polsek Sirombu, Polres Nias Barat gelar sosialisasi bahaya narkoba di Desa Tugalagawu, Kecamatan Sirombu, Jum’at, 03 Nov 2023.
Selain Kapolsek Sirombu, Ipda Osiduhugo Daeli dan Sekcam Sirombu F. Marundruri, giat juga di hadiri Kades Tugalagawu, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh dan masyarakat desa setempat.
Kapolsek Sirombu Ipda Osiduhugo Daeli mengatakan tujuan pembentukan Posko Kampung Bebas Narkoba ini sebagai upaya untuk Pencegahan Peredaran Narkoba, khususnya wilayah Desa Tugalagawu.
Ia berharap kampung bebas narkoba dapat menjauh kan masyarakat dari Narkoba dan menginformasikan jika melihat dan mendengar indikasi penyalahgunaan atau peredaran Gelap Narkoba di lingkungan. “Segera hubungi Polsek Sirombu,” tegas Kapolsek.
Dijelaskan Kapolsek, Sosialisasi tersebut sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba. “Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat kami harap kan dalam hal ini,” ungkapnya.
Selain sosialisasi, giat juga dijadikan momen peluncuran Posko Kampung Bebas Narkoba. Apresiasi juga di sampaikan Kapolsek dan Bhabinkamtibmas ke Kades Tugalagawu dan jajaran atas terbentuk nya Posko ini.
Reporter: Sab86