PALANGKA RAYA, L86News.com – Tahapan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negera (CASN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan segera memasuki tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). SKD CASN Kemenkumham ini nantinya akan diikuti oleh para peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi, dimana pada tahun ini Kemenkumham sendiri telah membuka formasi untuk calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2023.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Kakanwil Kemenkumham Kalteng), Hendra Ekaputra, mengatakan jadwal SKD akan diselenggarakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat BKN Perihal Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023 Nomor: 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, yakni pada rentang tanggal 9 hingga 18 November 2023
Adapun pada tahun ini lanjutnya, Kanwil Kemenkumham Kalteng mendapat alokasi kebutuhan CPNS jabatan Penjaga Tahanan sebanyak 19 orang yang terdiri dari 17 orang penjaga tahanan pria dan 2 (dua) orang penjaga tahanan wanita.
“Untuk Kanwil Kemenkumham Kalteng sendiri, Panitia telah menetapkan seleksi SKD akan dilaksanakan akan dilaksanakan mulai tanggal 9 hingga 13 November 2023 mendatang dan akan diikuti oleh sebanyak 1.515 orang peserta untuk formasi Penjaga Tahanan dengan kualifikasi pendidikan SLTA sederajat, adapun lokasi tesnya bertempat di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah,” ujar Hendra Ekaputra pada Kamis, 2 November 2023.
Hendra berharap setiap peserta baik pelamar non-SLTA dan SLTA dapat memperhatikan dengan baik jadwal dan lokasi ujian yang akan diadakan, karena setiap daerah memiliki perbedaan pada tanggal pelaksanaannya masing-masing. Bagi pelamar Non SLTA lanjutnya, lokasi ujian sesuai dengan pilihan pelamar pada saat pendaftaran. Sedangkan lokasi ujian bagi pelamar SLTA adalah sesuai wilayah formasi jabatan yang telah dipilih.
“Saya harapkan para peserta SKD untuk memperhatikan baik-baik jadwal dan lokasi ujian pada pengumuman. Jangan sampai miss, jangan sampai salah, karena akan merugikan diri sendiri. Misalnya, pelamar SLTA formasi jabatan penjaga tahanan di Kalteng, maka seluruh tahapan tes dilaksanakan di Kalteng,” jelasnya.
Selama menunggu jadwal tes, Hendra meminta agar para peserta seleksi CPNS memanfaatkan waktu yang ada untuk belajar semaksimal mungkin.“Masih ada waktu sampai pelaksanaan tes, ini menjadi kesempatan bagi peserta untuk lebih mempersiapkan diri. Manfaatkan waktu ini dengan baik,” paparnya.
Hendra melanjutkan jika SKD Kemenkumham tahun ini akan diselenggarakan oleh Kemenkumham bersama BKN dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Sistem ini dipilih tidak lain untuk menjamin transparansi hasil tes dan menghindarkan dari praktik kecurangan. Dengan sistem CAT lanjutnya, masyarakat dapat memantau skor peserta secara real time atau langsung.
Hendra juga mengingatkan kepada para peserta dan keluarga peserta untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan bantuan kelulusan secara instan atau joki, karena seluruh tahapan seleksi CASN dilaksanakan dengan profesional dan akuntabel. Setiap peserta akan dinilai menurut kemampuan dan hasil tesnya sendiri tanpa campur tangan pihak ketiga.
“Peserta dan masyarakat dapat turut mengawasi jalannya seleksi CASN Kemenkumham, jika ada masyarakat curiga adanya pelanggaran atau kecurigaan dalam proses seleksi ini, silakan laporkan melalui kanal pengaduan yang tersedia seperti e-Lapor dan WBS maupun whatsapp layanan pengaduan kecurangan Biro Kepegawaian Kemenkumham di 0819-1805-5789.Semua jenis pelanggaran akan ditindaklanjuti dan diberi sanksi jika terbukti,” tegasnya.
Hendra juga kembali mengingatkan agar setiap peserta berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi seputar seleksi CANS Kemenkumham. Panitia lanjutnya hanya memberikan informasi resmi terkait seleksi CASN di laman casn.kemenkumham.go.id, akun Instagram atau IG @kemenkumhamri dan @kumham_kalteng. Sedangkan untuk informasi di wilayah Kalteng dapat juga menghubungi Melinda Paramitha selaku bagian Humas Kanwil Kemenkumham Kalteng di nomor HP 081347744240.
Reporter: Aris Kurnia Hikmawan