x

Gunakan Senpi Ancam Warg, Penjaga Rumah Kosan di Lamtim di Tangkap Polisi

waktu baca 2 menit
Senin, 23 Okt 2023 13:58 0 26 Redaksi Liputan 86

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Petugas Kepolisian Polsek Batanghari Polres Lampung Timur Polda Lampung, menangkap dan membawa paksa seorang penjaga rumah kos diduga terlibat kasus pengancaman, menggunakan alat menyerupai senjata api jenis pistol.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Batanghari AKP Erson pada Minggu (22/10) menjelas kan bahwa tersangka berinisial AG (31) warga Kabupaten Tulang Bawang Barat.

“Tersangka yang berprofesi sebagai penjaga salah satu rumah kos di Desa Banjarejo, Kecamatan Batanghari ini, terlibat dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan, terhadap 2 orang korban, yaitu TB (23) dan HN (22) warga Kabupaten Lampung Tengah,” ujar Kapolres.

Peristiwa kejahatan terjadi pada Jumat (20/10) sekitar jam 21.00 Wib, berawal saat tersangka, mendatangi para korban, disalah satu kamar dirumah kos yang dijaganya, karena mencurigai para korban yang berstatus bulan suami istri, melakukan tindakan yang tidak senonoh, didalam kamar.

“Tersangka sempat menegur, dan bahkan mengancam korban menggunakan alat yang menyerupai senjata api jenis pistol, sehingga para korban yang ketakutan, melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Batanghari,” terang AKP Erson.

Petugas Kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, dan akhirnya berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan, dirumah kos tempatnya bekerja.

Selain tersangka, Pihak Kepolisian juga turut menyita korek api gas yang berbentuk senjata api jenis pistol, dan telepon genggam, sebagai barang bukti, untuk melengkapi berkas penyelidikan dan penyidikan terkait tindak pidana tersebut.

Reporter : Aw/Hum



Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x