JAKARTA, L86News.com – Kabar tak sedap baru baru ini menimpa wartawan naungan Fast Respon Counter Polri. Ia di anggap pamer oleh oknum Anggota Polri gegara ngirim berita polisi ke nomor WhatsApp si oknum.
Padahal, berita yang dikirim merupakan berita baik yakni informasi terkait kemitraan antara Fast Respon Conter Polri dan Kapolres selaku atasan oknum. Akibat nya, oknum polisi tersebut kini diperiksa Propam Polda Metro Jaya.
Ketua Umum Persatuan Wartawan Fast Respon, R Mas MH Agus Rugiarto SH membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, wartawan yang nge-share berita polisi itu merupakan anggotanya.
“Sekarang yang menghina tersebut kena batunya. Wartawan dekat dengan Jendral di Polri, ngerikan, masa ngeshare berita atasanya disebut pamer,” ujar Agus, Sabtu (7/10)
Saat itu, kata Agus, seorang oknum Polisi berlatar belakang penyidik, melalui pesan WhatsApp menyebut wartawan itu pamer dan tak seharusnya ngirim berita itu ke dirinya.
“Anda tau siapa yang disudutkan oknum Polisi itu, atasannya sendiri, ngeri kan, dari situ mulai adanya pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya,” tegasnya.
Agus tidak mau mengumbar siapa oknum polisi tersebut, karena menghargai privasi Kepolisian.
“Tadi malam Kapolresnya sudah minta maaf ke kami, karena itu sudah di Proses Propam Polda Metro Jaya, kita ikuti saja perkembangannya,” tegas Cucu Prabu Brawijaya V ini.
Anak Kusnandar Sunyoto Hadinoto itu mengingatkan, jangan sekali kali menghina wartawannya ketika mengeshare Berita Polisi baik.
“Karena ADRT Fast Respon lebih mengutama kan membantu giat Polisi dan bersifat Full Power atau Power Full Presisi,” pungkasnya
Reporter : Fi86