x

Curi Hp dan Tv, Warga Batanghari Nuban Ditangkap Polres Lampung Timur

waktu baca 1 menit
Selasa, 26 Sep 2023 13:02 0 21 Redaksi Liputan 86

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Polsek Batanghari Nuban Polres Lampung Timur Polda Lampung berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku tindak pidana pencurian.

Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Batanghari Nuban AKP Dian Andika menjelaskan, pelaku berinisial US warga Desa Kedaton, Kecamatan Batanghari Nuban Kabupaten Lampung Timur.

“Peristiwa pencurian ini menimpa AD (43) warga Kecamatan Batanghari Nuban pada Sabtu (8/1/22) saat korban sedang berjualan ikan di Metro,” ujar Kapolres, Selasa (26/9/23)

Pelaku, lanjut Kapolres, masuk kedalam rumah melalui jendela kamar korban dengan mencongkel kunci pintu, kemudian mengambil 2 unit handphone, TV Tabung dan alat alkon.

Kemudian sekitar pukul 04.30 Wib istri korban terbangun dan mengetahui bahwa rumahnya telah dibobol pencuri. Korban akhirnya melapor ke Mapolsek Batanghari Nuban.

Menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan, hingga pada Senin (25/9), Team Tekab 308 Presisi Polres dan Polsek berhasil menangkap pelaku dirumahnya saat nonton tv.

Dari pengkapam tersebut, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit Handphone Merk OPPO, 1 buah televisi tabung 21 dan 1 alkon.

“Pelaku dan barang bukti saat ini sudah di amankan di Polsek Batanghari Nuban dan akan dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkas Kapolres.

Reporter : Aw/Hum


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x