x

Sempat Kabur ke Jatim, Buronan Penggelapan Mobil Akhirnya di Ringkus Polisi

waktu baca 1 menit
Sabtu, 23 Sep 2023 20:08 0 25 Redaksi Liputan 86

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Petugas Kepolisian Gabungan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung, dan Polsek Pasir Sakti, berhasil meringkus seorang buronan kasus penggelapan mobil, yang sempat melarikan diri ke Jawa Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP M Sugeng, dan Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing menyampaikan pelaku inisial MZ (53) warga Serang Banten.

“Pelaku ini diduga nekat menggelapkan 2 unit kendaraan roda empat, masing-masing merk Toyota Vios Nopol B 1216 EEF, dan Daihatsu Xenia Nopol A 1465 XQ, milik korban AK (35) warga Kecamatan Pasir Sakti,” ujar Kapolres, Jumat (22/9).

Peristiwa kejahatan, diduga dilakukan pelaku dengan cara berpura-pura meminjam mobil, bahkan juga sempat berniat membelinya dari korban, dengan menjanjikan akan membayar pada beberapa hari kemudian.

“Ternyata pelaku tidak menepati janjinya, dan bahkan tidak dapat lagi dihubungi oleh korban,” terangnya.

Korban yang mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah, selanjutnya melaporkan peristiwa kejahatan yang menimpanya, ke Mapolsek Pasir Sakti.

Petugas Kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidi kan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk pelaku, di wilayah Jawa Timur.

Reporter : Aw/Hum


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x