LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Petugas Kepolisian Polsek Gunung Pelindung Polres Lampung Timur Polda Lampung, bergerak cepat merespon, laporan dugaan tindak pidana pencabulan, yang dilakukan oleh seorang ayah, terhadap anak kandungnya.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Gunung Pelindung IPTU Suheri menerangkan bahwa inisial tersangka adalah KA (31) warga Kecamatan Gunung Pelindung.
“Berdasarkan informasi yang dihimpun Pihak Kepolisian, tersangka pada Kamis (21/9) dinihari, diduga nekat mencabuli KP (5), yang merupakan putri kandungnya sendiri,” kata Kapolres, Sabtu (23/9).
Perbuatan bejat tersangka, lanjut Kapolres terbongkar saat korban mengeluh kepada ibunya, karena merasa sakit pada bagian kemaluan akibat tindakan tidak senonoh sang ayah.
Mendengar pengakuan itu, ibu korban segera membawa anaknya ke tempat pengobatan terdekat, dan sekaligus melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Gunung Pelindung.
Petugas Kepolisian Polsek Gunung Pelindung yang menerima laporan langsung bertindak dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan.
“Tersangka dan barang bukti hasil visum korban, saat ini sudah kita limpahkan proses hukumnya ke Unit PPA Satuan Reskrim Polres Lampung Timur,” pungkasnya.
Reporter : Aw/Hum