x

Ungkap 26 Kasus, Polres Langkat Ringkus 29 Tersangka Narkotika

waktu baca 1 menit
Kamis, 21 Sep 2023 22:29 0 19 Redaksi Liputan 86

LANGKAT, L86News.com – Dalam satu minggu terakhir Polres Langkat menangkap 29 tersangka yang berkaitan dengan narkotika jenis ganja, sabu-sabu dan pil ekstasi serta delapan unit kenderaan roda dua dan satu unit truk diesel dan uang tunai dari 26 kasus.

Hal itu disampaikan Kapolres Langkat AKBP Faisal Simatupang didampingi Wakapolres Kompol Hendri Barus, Kasat Narkoba AKP Herdiyanto Kasubag Humas AKP S Yudianto, di Mapolres Langkat, Stabat.

“Selain itu, Polres Langkat juga melalukan kegiatan Gerebek Narkoba yang sudah dilakukan sebanyak 13 kali,” ungkap Kapolres di kutip, Kamis (21/9/2023)

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya ganja sebanyak 12.331,73 gram, sabu-sabu sebanyak 4.029, 82 gram, pil ekstasi sebanyak tujuh butir atau 2,97 gram.

Selain itu, ujar Faisal barang bukti lainnya yang diamankan 14 unit handphone, delapan unit sepeda motor, satu truc colt diesel, dan uang tunai sebesar Rp 3.067.000.

“Ini semuanya bukti kerja keras tim Satres Narkoba Polres Langkat, termasuk juga kerja dari jajaran Polsek yang begitu serius mengungkap berbagai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat,” kata Faisal.

Reporter : Har86


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x