Pekerjaan Jalan Tani di Desa Golo Tantong di Protes Warga, Ini Alasanya

waktu baca 3 menit
Rabu, 20 Sep 2023 23:11 0 57 Redaksi

MANGGARAI BARAT, L86News.com – Program Pembangunan jalan Tani oleh Pemerintah Desa Golo Tantong tuai protes dari salah satu warga. Demikian info yang di dapat Liputan86 di Kampung Tondong Mbahong, Dusun Golo Rua Rt/Rw: 05/01 Desa Golo Tantong, Kecamatan Mbeliling, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa, (19/09/2023)

Protes tersebut di lakukan oleh Bendikta Nahus, pemilik lahan lantaran di duga tidak sesuai prosedur. “Saya sama sekali tidak tahu kalo lahan saya ini akan digusur. Saya tidak pernah diberitahu atau di undang saat sosialisasi penggusuran ini,” ungkapnya.

Selaku pemilik tanah, ia mengaku tidak pernah dilibatkan dalam sosialisasi. Tapi, Pemdes Golo Tantong telah melakukan penggusuran di lahan miliknya tanpa pemberitahuan. “Bahkan saya baru tahu kalau proyek ini pembukaan jalan tani,” ucapnya.

Baginya, proyek tersebut bukan hanya merugikan hak miliknya dalam bentuk lahan yang digusur, tetapi juga merusak belasan pohon kayu jati dan pohon mente yang tumbuh di sana.

“Saya baru tahu kemarin bahwa ini proyek jalan tani. Tapi saya sempat tanya ini kegiatan apa? Kok saya selaku pemilik lahan tidak tahu. Ini telah merusak hak milik saya bukan hanya tanahnya yang digusur tapi juga belasan pohon kayu jati dan pohon mente,” ungkapnya kecewa

Nahus berharap Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat bisa secepatnya ambil tindakan untuk mengatasi hal tersebut.

“Selain lahan saya sudah rusak, Pemdes juga tidak pernah melakukan sosialisasi ke saya selaku pemilik lahan. Pemerintah kecamatan dan kabupaten harus ambil sikap. Kalau tidak kami akan mengambil langkah hukum, karena ini termasuk perbuatan penyerobotan lahan dan pengerusakan tanaman milik saya,” tegas Nahus.

Senada juga di tegaskan Timoteus D.H. Abu, anak kandung Bendikta Nahus. “Ini sangat keterlaluan dan kejam, karena hak milik kami telah dirusak oleh pemerintah Desa Golo Tantong,” ucapnya.

Penggusuran tersebut, menurut Abu telah merusak sekitar 5 sampai 6 meter sepanjang 150 meyer lahan miliknya. “Selaku anak sekaligus pemilik lahan, saya tidak terima perlakuan semena-mena,” tegasnya.

Apalagi, lanjutnya, akibat kegiatan ini, belasan pohon jati dan pohon mente tumbang dan mengalami kerugian besar. Ia berharap Pemdes Golo Tantong tidak lagi melakukan aktivitas di atas lahan miliknya

“Saya minta kepala desa dan seluruh perangkat Desa Golo Tantong menghenti kan penggusuran di atas lahan milik kami. Apabila masih melakukan aktivitas, kami akan mengambil langkah hukum, karena ini adalah negara hukum,” tandasnya

Terpisah, Kepala Desa Golo Tantong, Vinsensius Swedi menyatakan bahwa semua tindakan yang dilakukan sudah sesuai prosedur.

“Semua proses sudah dilakukan sesuai prosedur. Kami tidak mungkin melakukan kegiatan tanpa diawali sosialisasi pak,” ungkap Vinsen melalui WhatApp, Selasa malam (19/9/2023).

Namun, ketika ditanya mengenai apakah sudah ada sosialisasi dengan masyarakat, terutama pemilik lahan, Vinsen tidak memberikan jawaban yang memadai.

“Sosialisasi kegiatan itu sudah dilakukan. Ruas jalan sudah ditentu kan oleh ulayat bersama warga pemilik lahan dan sudah disediakan ruasnya sepanjang 600 meter dengan anggaran Rp201.510.433 dari Anggaran Dana Desa tahun 2023,” ucapnya

“Kami pemerintah desa hanya melanjutkan saja, dan sebelum kegiatan sudah kami konfirmasikan dengan tua mukang untuk disampaikan kepada masyarakat setempat termasuk pemilik lahan,” pungkasnya

Reporter : Lex86

LAINNYA