LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Selama digelarnya Operasi Zebra Krakatau Tahun 2023, Pihak Kepolisian memberikan tindakan tegas, bagi 119 pengendara, yang terbukti melakukan pelanggaran lalulintas, diwilayah hukum Polres Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Lantas AKP Bima Alief CG memyampaikan bahwa Operasi Zebra Krakatau Tahun 2023, digelar selama 14 hari (4-17 September).
“Operasi Zebra Krakatau ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan warga masyarakat dalam berlalulintas, serta menekan terjadinya angka lakalantas, khususnya diwilayah hukum Polres Lampung Timur,” ujarnya, Senin (18/9)
Selama 14 hari dilaksanakannya Operasi Zebra Krakatau Tahun 2023, Pihak Kepolisian telah menindak 28 kendaraan yang kedapatan Over Load, 41 pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm,
1 pengendara yang berboncengan lebih dari satu, 45 pengendara mobil yang tidak memakai sabuk keselamatan, 3 pelanggar marka atau rambu jalan, serta 1 pengendara sepeda motor yang kelengkapannya kurang.
“Pada Operasi Zebra Krakatau, Pihak Satuan Lalulintas Polres Lampung Timur, juga telah menyita atau mengamankan 10 unit sepeda motor, 1 kendaraan roda empat, 76 STNK, dan 32 SIM,” tambahnya.
Reporter : Aw/Hum