By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
L86News.comL86News.comL86News.com
  • Home
  • Top News
  • Terkini
  • Sosial
  • Hukum
  • Atvertorial
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Polisi
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sulawesi Selatan
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Otomotif
  • Travel
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • TNI
Notification Show More
Aa
L86News.comL86News.com
Aa
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Home
  • Top News
  • Terkini
  • Sosial
  • Hukum
  • Atvertorial
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Polisi
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sulawesi Selatan
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Otomotif
  • Travel
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • TNI
Follow US
© 2023 PT. Liputan Delapan Enam
L86News.com > Blog > Nasional > Lampung > DPC Hofagi Mesuji Resmi Terbentuk, Penyerahan SK Berlangsung di Pesawaran
BudayaLampungSosial

DPC Hofagi Mesuji Resmi Terbentuk, Penyerahan SK Berlangsung di Pesawaran

Last updated: 2023/09/14 at 2:19 PM
Redaksi Liputan86 2 weeks ago
Share

PESAWARAN, L86News.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Home Family Tugi (Hofagi) Kabupaten mesuji resmi terbentuk, Penyerahan SK Kepengurusan organisasi yang mewadahi tukang gigi itu berlangsung di Jalan Satria No 214 Bagelen, Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, rabu (13/09/23)

Penyerahan SK diberikan langsung Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Hofagi, Andi Junaidi di dampingi wakil skertaris umum Ahmad Da’e kepada Ketua DPC Hofagi mesuji Heriyanto Periode 2023 – 2028, yang diwakili bendaharanya Surawi yang di saksikan oleh bidang Humas DPP yahya dan dilengkapi bidang perlengkapan Lasiman.

Dalam arahannya, Andi mengatakan untuk kemajuan organisasi Home Family Tugi, khususnya Kabupaten mesuji, dia berharap pengurus untuk membangun hubungan baik dan bersinergi dengan pemerintah setempat

Baca jugaLima Rumah Tidak Layak Huni di Pekon Sinar Betung Tanggamus Harapkan Pemugaran

“Sudah jelas tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI No 39 Tahun 2014 pembinaan, pengawasan dan perizinan tukang gigi yang berpraktek wajib mendaftarkan diri kepada pemerintah daerah kabupaten/kota guna mendapatkan izin prakteknya” ungkapnya.

Sementara itu, bendahara Hofagi mesuji yang baru dilantik, Surawi menyatakan sumpah jabatan siap mensosialisasikan Permenkes RI tersebut kepada seluruh tukang gigi di wilayahnya sehingga dalam melaksanakan pekerjaannya para tukang gigi bisa tenang dan aman

“Kewenangan tukang gigi sudah di atur dalam peraturan menteri kesehatan republik indonesia, yakni hanya membuat dan memasang gigi tiruan lepasan sebagian atau penuh yang bersifat lepas pasang,” ucapnya

Baca jugaKodim 0429/Lamtim Kembali Terima Vaksin Tahap I

“Insya Allah kami akan mendata tukang gigi yang belum tergabung di organisasi tukang gigi, dan siap bekerja sama dengan pemerintah kabupaten mesuji, memang kita harus bersama-sama dalam mensosialisasikan Permenkes RI no 39 tahun 2014 karna tukang gigi belum banyak yang mengetahui terkait peraturan permenkes RI no 39 tahun 2014 yakni bahwa tukang gigi yang berpraktek harus berizin,” pungkas Surawi

Reporter : An/Fah

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Pelaku Penganiayaan di Marga Tiga di Tangkap Polisi, Ini Ancaman Hukumannya
Next Article Koramil 15/PS Gelar Komsos Dengan Komponen Masyarakat

Berita Terkait

TNI dan Pemda Maybrat Selalu Hadir Berikan Solusi Terbaik di Wilayahnya

9 hours ago

Peduli Pembangunan, Babinsa Koramil Wlingi Gotong Royong Bersama Warga

9 hours ago

Lestarikan Budaya, Dandim 0906/Kutai Kartanegara Hadiri Pembukaan Erau

9 hours ago

Polri Lakukan Mutasi, Kapolda Aceh dan 2 Wakapolda Diganti

10 hours ago
L86News.comL86News.com
©PT. Liputan Delapan Enam
  • Privacy Policy
  • Box Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Kode Etik
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?