Atasi Polusi Udara, Dishub Kota Tangerang Selatan Gelar Uji Emisi di Lapangan Kecamatan Ciputat

waktu baca 2 menit
Jumat, 8 Sep 2023 14:02 0 55 Redaksi

TANGERANG SELATAN, L86News.com– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menggelar uji emisi gas buang kendaraan bermotor. Hal ini dilakukan untuk menekan kebijakan udara di wilayah Kota Tangsel yang semakin buruk belakangan ini.

Uji emisi kendaraan pada Kamis, 07/09/2023 berlangsung di lapangan Bola Kecamatan Ciputat. Sebanyak 130 unit kendaraan baik roda empat maupun roda dua telah melakukan uji emisi yang di mulai sejak pagi hingga siang hari. Pemkot Tangsel sendiri Targetkan 19 Ribu Kendaraan Wajib Uji Emisi.

Kepala Unit Pelaksana Teknis ( UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor( KIR) Dishub Kota Tangsel, Heris Cahya Kusuma saat di hubungi awak media terkait uji emisi mengatakan emisi yang pertama bertujuan evaluasi tes kendaraan ulang yang digunakan masyarakat Kota-Tangerang -Selatan apakah masih bagus atau tidak, dan ini kita lakukan sejak tahun sebelumnya, karena Antusias masyarakat membeludak maka di persilahkan masyarakat agar mendatangi gerai atau bengkel yang di sediakan pada Hari Senin-Kamis.

Heris berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya menguji emisi untuk lingkungan dan juga menciptakan udara yang baik. Terlebih lagi di belakangan Kota Tangsel cuacanya cerah, karena polusi udaranya yang menyebabkan cuaca buruk.

“Keadaan polusi udara yang kurang baik, mungkin salah satunya juga dari keberadaan kendaraan yang sudah tidak laik pakai masih beroperasi di kota Tangerang Selatan ,” pungkas Heris.

Reporter : Toni

LAINNYA