By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
L86News.comL86News.comL86News.com
  • Home
  • Top News
  • Terkini
  • Sosial
  • Hukum
  • Atvertorial
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Polisi
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sulawesi Selatan
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Otomotif
  • Travel
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • TNI
Notification Show More
Aa
L86News.comL86News.com
Aa
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Home
  • Top News
  • Terkini
  • Sosial
  • Hukum
  • Atvertorial
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Polisi
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sulawesi Selatan
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Otomotif
  • Travel
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • TNI
Follow US
© 2023 PT. Liputan Delapan Enam
L86News.com > Blog > Nasional > Lampung > Bobol Rumah dan Warung, Seorang Warga di Tangkap Jajaran Polres Lampung Timur
HukumKriminalLampungPolisi

Bobol Rumah dan Warung, Seorang Warga di Tangkap Jajaran Polres Lampung Timur

Last updated: 2023/09/06 at 1:16 PM
Redaksi Liputan86 3 weeks ago
Share

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Diduga terlibat aksi pencurian, diwilayah Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur, seorang warga, tidak berkutik saat ditangkap dan dibawa ke Kantor Polisi.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Way Bungur IPTU Putu Hartha menyampaikan tersangka berinisial AR (31) warga Kecamatan Sukadana, Lampung Timur.

“Tersangka ini bersama rekannya, pada Jumat (4/8) lalu, diduga terlibat aksi pembobolan rumah dan warung, milik MD (48) warga Kecamatan Way Bungur, dengan nilai kerugian lebih dari 16 juta rupiah,” kata Kapolres, Rabu (6/9)

Baca juga14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

Peristiwa kejahatan, sambung Kapolres, diduga diawali tersangka dengan cara masuk melalui pintu depan, kemudian mengambil berbagai dokumen kendaraan bermotor roda dua dan roda empat.

Tersangka bersama rekannya, diduga juga nekat menggasak 2 unit sepeda motor, masing-masing merk Honda Supra Fit, dan Yamaha Fino, Telepon Genggam, dan uang ratusan ribu rupiah, serta puluhan bungkus berbagai merk rokok, yang berada didalam warung.

Petugas Polsek Way Bungur, yang menerima laporan terkait peristiwa kejahatan itu segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk seorang tersangka, berikut barang bukti telepon genggam, dan beberapa dokumen kendaraan bermotor.

Baca jugaSidang Kasus UU ITE di Palopo, Jurnalis Asrul Beberkan Sejumlah Fakta

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Way Bungur. Pelaku akan dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara” tutup Kapolres

Reporter : Aw/Hum

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Gelapkan Mobil Truck, Supir Warga Lamtim Ditangkap Polisi di Bogor
Next Article Danrem 172/PWY Kunjungi Anggotanya di Staltahmil Pomdam XVII/Cenderawasih

Berita Terkait

Bandar Agung Resmi Memiliki 5 Cakades, Berikut Nama dan Nomor Urutnya

1 hour ago

Lantamal XIV Amankan Miras Ilegal 500 Liter di Atas KM Sinabung

6 hours ago

Posyandu Bandar Agung Masuk 3 Besar Tingkat Provinsi Lampung, Hari ini di Nilai

15 hours ago

112.880 KPM di Lampung Selatan Akan Terima Bantuan Pangan Tahap II

17 hours ago
L86News.comL86News.com
©PT. Liputan Delapan Enam
  • Privacy Policy
  • Box Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Kode Etik
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?