TULANG BAWANG, L86News.com – Guna mencegah dan mengantisipasi balap liar pada sore hari, Polsek Menggala, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, gencar menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
KRYD berlangsung Senin (21/08/2023), mulai pukul 16.45 WIB s/d selesai. Giat dipusatkan di Jalan Cemara, Komplek Pemda, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.
“Petugas kami gencar menggelar KRYD di Jalan Cemara untuk mencegah dan mengatisipasi balap liar pada sore hari oleh oknum pemuda yang tidak bertanggung jawab,” tutur Kapolsek Menggala, AKP Sunaryo mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK.
Tujuan KRYD lanjutnya, juga sebagai bentuk pencegahan tindak pidana curas, curat, dan curanmor (C3), serta kejahatan jalanan (street crime) pada sore hari guna memberikan rasa aman dan nyaman ke masyarakat.
“Aksi balap liar pada sore hari yang dilakukan oleh oknum pemuda ini, selain membahayakan dirinya sendiri, juga warga yang saat itu sedang melintas. Paling tidak suara bising dari knalpot brong itu sangat mengganggu masyarakat,” ungkapnya.
Kepada para orang tua, Kapolsek mengimbau, agar bisa secara maksimal mengawasi anak-anaknya agar tidak salah dalam pergaulan serta tidak memberikan sepeda motor secara bebas kepada anak yang belum memiliki SIM.
“Kami tidak akan segan melakukan penindakan kepada siapa saja yang melakukan aksi balap liar. Penindakan yang akan kami lakukan mulai dari penyitaan sepeda motor ataupun dengan tilang. Harapan kami, agar nantinya tidak ada lagi oknum pemuda yang melakukan aksi balap liar,” kata AKP Sunaryo.
Reporter : Nov