Tak Ada Ijin, Puluhan Jerigen BBM Solar di Amankan Polsek Labuhan Maringgai

waktu baca 1 menit
Senin, 21 Agu 2023 23:13 0 182 Redaksi

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Puluhan Jerigen Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar, diamankan Petugas Polsek Labuhan Maringgai, Polres Lampung Timur lantaran tidak dilengkapi ijin yang sah.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yusvin Argunan menerangkan pengamanan mobilisasi BBM jenis Bio Solar tersebut berkat informasi masyarakat.

“Jadi, berawal informasi warga, petugas kemudian melakukan proses penyelidikan hingga ahirnya berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial JM (70) warga Kecamatan Jabung,” ujar Kapolres, Senin (21/8)

JM diringkus saat sedang melakukan aktifitas bongkar-muat BBM Subsidi jenis Bio Solar di areal permukiman warga, dikawasan Desa Sri Minosari, Kecamatan Labuhan Maringgai pada Minggu pagi (20/8).

Diduga modus kejahatan dilakukan tersangka dengan cara mengisi BBM Bio Solar di SPBU, menggunakan mobil merk Mitsubishi L-300, dengan nomor polisi BE 9543 NM, kemudian menyedot dan menampungnya kedalam jerigen.

“Aktifitas tersebut dilakukan berulangkali, sehingga tersangka berhasil mengumpulkan sekitar 98 jerigen, dengan isi per jerigen sekitar 33 liter kemudian dijual dengan harga yang lebih tinggi,” terangnya.

“Selain tersangka, Pihak Kepolisian juga turut mengamankan 1 unit mobil merk L-300, dan 98 jerigen berisi BBM jenis Bio Solar, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya

Pewarta : Ah/Hum

LAINNYA