Ketua FKWKP Apresiasi Keberanian Warga Madajaya Laporkan Dugaan Penyimpangan DD ke APH

waktu baca 2 menit
Senin, 21 Agu 2023 22:50 0 114 Redaksi

PESAWARAN L86News.com – Ketua Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pesawaran (FKWKP)), Feri Darmawan angkat bicara terkait laporan warga Desa Madajaya Kecamatan Waykhilau, Kabupaten Pesawaran, Lampung

Menurut Feri, keberanian warga melaporkan Kadesnya ke pihak penegak hukum dan inspektorat atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) tahun 2022 patut di acungi jempol.

Feri pun mendorong institusi penegak hukum di Bumi Andan Jejama segera menelisik nyanyian warga tersebut sekaligus menjadikan pintu masuk untuk membongkar indikasi mainan DD di Desa Madajaya.

“Langkah perwakilan masyarakat Madajaya melaporkan Kades yang diduga melakukan tindakan melawan hukum didalam penggunaan dan pengelolaan DD di desanya itu adalah tepat dan perlu diapresiasi. Karenanya, pihak terkait mesti segera mengusut tuntas persoalan yang dilaporkan,” kata Feri, Senin (21/8/23).

Dijelaskan Feri, pengelolaan dan penggunaan dana yang bersumber dari pemerintah seyogyanya Abdul Gofur selaku Kades Madajaya bisa lebih terbuka dan transparan kepada masyarakat.

Apalagi kata Feri, terkait Dana Desa (DD) yang regulasinya sudah jelas dan mesti dipatuhi oleh sang Kades selaku penanggung jawab. Sehingga ketika juklak dan juknisnya dijalankan di pasti kan tidak akan menimbulkan persoalan.

“Laporan masyarakat itu mesti segera disikapi oleh instansi terkait, dan kalau pun benar tidaknya laporan yang disampaikan tentunya perlu penyelidi kan lebih lanjut, dan itu adalah tugas APH untuk membuktikan. Ya, kita tunggu saja dulu tahapan prosesnya,” ucap Feri.

Meski begitu, Feri berharap kepada pihak terkait untuk tidak main-main dalam menangani laporan warga Desa Madajaya. Sebab kata dia, laporan tersebut menjadi tolok ukur akan penegakan hukum yang ada di Bumi Andan Jejama ini.

“Supaya tidak blunder dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan, secepatnya laporan warga Madajaya itu ditindak lanjuti oleh APH, dan segera di buka dipublik apa hasilnya,” kata Feri.

“Tentunya panggil dahulu perangkat desa yang terlibat. Sejauh mana keterlibatan dan fungsinya dalam pengelolaan anggaran DD tahun 2022 yang di permasalahkan masyarakat setempat,” pungkassnya.

Sementara, Kepala Desa Madajaya, Abdul Gofur belum memberikan tanggapan terkait laporan warga tersebut. Saat di konfirmasi melalui ponsel nya di nomor 0813 6770 XXXX belum di respon. Ketika di hubungi melalui pesan WahtsApp juga belum berkenan membalas.

Reporter : Hev86

LAINNYA