Bawa Kabur Mobil, Remaja Asal Lamsel di Tangkap Polisi

waktu baca 1 menit
Sabtu, 19 Agu 2023 20:32 0 99 Redaksi

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Petugas Polsek Pekalongan, Polres Lampung Timur berhasil mengungkap kasus dan menangkap terduga pelaku penggelapan 1 unit mobil.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Pekalongan AKP Yugo Laksono, Sabtu (19/8), menerangkan terduga pelaku berinisial PY (19) warga Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.

“Berdasarkan informasi pihak kepolisian, tersangka diduga membawa kabur 1 unit mobil Daihatsu Xenia BE 2815 YT, milik WG (44) warga Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur,” kata Kapolres.

Peristiwa kejahatan yang terjadi pada akhir Maret 2023 itu, lanjut Kapolres, berawal saat tersangka menyewa mobil, tapi malah dibaw kabur. Korban pun mengalami kerugian lebih dari Rp 100 juta.

“Polsek Pekalongan yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi tersangka yang ternyata telah ditahan di Mapolsek Sukarame, karena terlibat kasus berbeda,” ungkap Kapolres.

“Tim Satuan Reskrim Polsek Pekalongan kemudian melakukan proses pemeriksaan terhadap tersangka, dan menyita dokumen kendaraan sebagai barang bukti,” pungkasnya.

Reporter : Aw/Hum

LAINNYA