x

Rampas Motor Teman, Warga Bandar Agung di Door Polisi

waktu baca 2 menit
Jumat, 18 Agu 2023 22:20 0 247 Redaksi Liputan 86

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Petugas Kepolisian Gabungan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, dan Polsek Sekampung Udik, terpaksa melumpuhkan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), yang nekat melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, dan Kapolsek Sekampung Udik IPTU Eko Budiarto menerangkan pelaku berinisial NI (25) warga Bandar Agung, Bandar Sribawono.

“Berdasarkan informasi yang dihimpun Pihak Kepolisian, pelaku ini diduga melakukan aksi Curas terhadap AM (22) warga Bandar Sribawono, Senin (14/8) petang hingga mengakibatkan korban mengalami luka berat,” ujar Kapolres, Jum’at (18/8),

Peristiwa kejahatan tersebut lanjut Kapolres, berawal saat pelaku meminta korban mengantar kan dirinya ke suatu tempat menggunakan sepeda motor merk Honda nomor polisi BE 5387 QM.

Saat tiba dikawasan perladangan Desa Gunung Agung, Kecamatan Sekampung Udik, pelaku nekat memukul korban menggunakan pipa besi, hingga korban mengalami luka serius dibagian kepala, pelipis mata, dan tangan.

Setelah korban tak berdaya, pelaku membawa kabur sepeda motor hingga korban mengalami kerugian sekitar Rp 14 juta. Setelah terima laporan, petugas pun langsung bertindak, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.

“Pelaku yang berhasil di tangkap diwilayah Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung itu nekat melakukan perlawanan, sehingga petugas terpaksa melumpuhkan dengan memberikan tindakan tegas dan terukur dibagian kaki,” ungkap Kapolres.

“Selain pelaku, Pihak Kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa Dokumen Kendaraan Bermotor, dan Pipa Besi yang diduga digunakan untuk melukai korban,” pungkasnya

Reporter : Aw/Hum


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x