x

Remaja Luka Sabetan Sajam Akhirnya Tewas, Ini Kronologinya

waktu baca 2 menit
Kamis, 10 Agu 2023 19:26 0 83 Redaksi Liputan 86

SUKABUMI, L86News.com – Kapolresta Sukabumi Polda Jabar, AKBP Ari Setyawan Wibowo beber kan kronologi tewasnya AR (18) setelah mengalami luka sabetan benda tajam dan sempat di rawat di rumah sakit al-Mulk, Lembursitu Kota Sukabumi.

“Hasil penyelidikan kami, korban merupakan pelajar berusia 18 tahun. Korban sempat dibawa ke rumah sakit al-Mulk, namun tidak dapat diselamatkan karena kehabisan darah, mengalami luka robek di bagian pangkal paha sebelah kiri,” ungkap Kapolres ke awak media, Rabu (9/8/2023).

Menurutnya, korban AR diduga sempat terlibat aksi tawuran antar oknum pelajar sekolah di Kampung Jati Mekar, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi pada Rabu (9/8/2023) dini hari.

“Ini melalui grup medsos, melalui WA, sudah janjian dengan teman-temannya untuk tawuran. Dugaan tawuran antar pelajar. Kami akan menyelidiki dan pastikan. Kami akan proses secara professional dan menindak tegas segala bentuk tindak pidana kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” terangnya.

Terkait dugaan aksi tawuran yang mengkibatkan korban meninggal dunia tersebut, Ari menyebut Jajarannya telah meminta keterangan sejumlah saksi.

“Kita masih dalami, kita sudah meminta keterangan dari pihak keluarga 2 orang, pihak masyarakat 3 orang serta teman-teman korban sebanyak 4 orang. Mohon do’anya dan dukungan dari masyarakat agar kita bisa segera mengungkap kejadian ini,” sebutnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para orang tua untuk lebih mengawasi dan memperhatikan putra putrinya sehingga bisa terhindar dari perbuatan negatif.

“Kami juga mengajak kepada anak-anak muda, kemudian orang tua untuk lebih care atau lebih peduli, mengawasi anak-anaknya untuk tidak terjerumus dalam hal negatif yang dapat membahayakan atau merugikan individu atau anak tersebut maupun keluarga,” ucap Kapolres.

“Apabila ada informasi terkait adanya intrik-intrik tidak pidana dan sebagainya agar disampaikan kepada kami, Polres Sukabumi Kota untuk dapat segera ditindak lanjuti melalui Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di nomor 0811654110. InsyaaAlloh 1×24 jam, kita aktif dan siap menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.” pungkasnya.

Reporter : Toni


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x