MESUJI, L86News.com – Kepala Desa Muara Asri Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW) resmi menjadi Kepala Desa Definitif sisa masa jabatan 2021 – 2027 setelah dilantik oleh Plt. Bupati Mesuji, Drs. Sulpakar,M.M. di balai desa setempat, Kamis .(10/08/21)
Proses Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, dilakukan karena Kades sebelumnya meninggal dunia sehingga terjadi kekosongan jabatan. Pemilihan Antar Waktu (PAW) dapat dilakukan melalui dua cara yakni musyawarah mufakat dan melalui bilik suara. Sesuai hasil keputusan bersama, untuk proses Pemilihan Kades Antar Waktu Desa Muara Asri Kecamatan Mesuji timur melalui bilik suara.
Acara di hadiri anggota DPRD Mesuji Idrus topik , Kepala Dinas PMD Anwar Pamuji, Camat Mesuji Timur Belly Oscar,dan Seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Mesuji Timur, Serta toko agama.
Menurut Plt. Bupati Mesuji, Sulpakar bahwa pelantikan kepala desa sengaja dilakukan di Kantor Desa setempat, untuk memberitahukan kepada seluruh masyarakat sudah mempunyai pemimpin yang baru.
“Hari ini pelantikan Kades sengaja tidak dilakukan di Kantor Pemkab, supaya masyarakat bisa melihat langsung dan tahu pimpinannya,” terang Plt. Bupati Mesuji.
Dirinya juga meminta kepada Kades yang telah dilantik agar dapat melaksanakan program, melayani masyarakat dan mengelola keuangan dengan baik.
“Hati-hati dan jaga amanah, kelola keuangan dengan baik, gunakan untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Reporter : Ken