PURBALINGGA, L86News.com – Jajaran Polsek Padamara berhasil mengamankan seorang pemuda yang dilaporkan mengamuk serta membuat takut keluarga dan warga Desa Karangpule, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga, Kamis (3/8/2023).
Kapolsek Padamara Iptu Ihwan Ma’ruf mengatakan pengaman berawal dari laporan warga yang ke takutan dengan ulah pemuda yang di duga memiliki gangguan mental tersebut.
“Pria yang diamankan diduga mengalami depresi atau gangguan kejiwaan. Setelah diamankan, kemudian kami antar ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” ungkapnya.
Dari keterangan pihak keluarga, pemuda berinisial GA (20) itu kerap mengamuk dan membakar barang-barang di rumahnya.
Biasanya pemuda tersebut mengkonsumsi obat penenang sehingga bisa berperilaku normal. Namun saat tidak mengkonsumsi obat penenang, perilakunya berubah menjadi sering mengamuk.
“Menurut keluarganya, saat mengamuk kadang juga mengancam orang tua dan membuat takut warga sekitar. Bahkan pernah pengancam akan membakar rumah,” kata kapolsek.
Kapolsek menambahkan setelah berhasil diaman kan, sesuai permintaan pihak keluarga pemuda tersebut langsung dibawa ke rumah sakit.
“Tujuan nya untuk mendapatkan pengobatan sehingga bisa sembuh dan tidak lagi membuat resah keluarga maupun warga,” pungkasnya
Reporter : Shol/Hum