JAKARTA, L86News.com – Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi laporan terhadap Rocky Gerung ke Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. Rocky Gerung dilaporkan karena diduga menghina Presiden Joko Widodo.
Mahfud mengatakan, Presiden Jokowi tak berniat untuk mengadukan terhadap pihak kelopolisian. Pasalnya, hal tersebut merupakan delik aduan yang dimana pihak terhina harus membuat laporan secara langsung.
“Iya oleh sebab itu saya juga sudah melihat, Pak Jokowi itu tidak mau mengadu. Ini Pak Jokowi tidak mau mengadu, oleh sebab itu kita berharap ya banyak juga masukan kepada saya dari akademisi, aktivis, masa negara diam aja kepala negara dilecehkan dan sebagainya,” ucap Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (2/8/2023).
Reporter : Toni