Gelapkan Puluhan Mobil Rental, Warga Banyumas Ditangkap Polres Cilacap

waktu baca 1 menit
Selasa, 1 Agu 2023 16:22 0 163 Redaksi

CILACAP, L86News.com – Seorang pria berinisial SF (26), warga Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas, ditangkap Satreskrim Polresta Cilacap lantaran terlibat aksi penggelapan puluhan mobil rental.

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, S.I.K., M.Si, mengungkapkan tersangka di tangkap karena pada bulan Juni 2023 menyewa kendaraan dari Yenuar Hendro Pamuji pemilik rental mobil di Kecamatan Kesugihan, Cilacap.

Keduanya pun membuat kesepakatan sewa mobil selama 1 bulan. Namun, setelah melewati jangka waktu sewa, mobil tak kunjung diembalikan hingga korban curiga dan mencari keberadaan melalui GPS yang terpasang di mobilnya.

“Ternyata, mobil tersebut telah digadaikan oleh SF tanpa izin pemiliknya. Kejadian ini berulang kali di lakukan oleh tersangka kepada korban lain hingga puluhan unit mobil berhasil di gadaikan,” ujar Kapolres, Selasa 1 Agustus 2023.

Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut Kapolres, petlugas berhasil menemukan SF dan menangkap nya di sebuah warung makan di Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap. “Bersama pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan 14 unit mobil dari berbagai jenis dan merk,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 378 KUHP dan/atau pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan dijatuhi hukuman penjara dengan durasi paling lama 4 tahun.

Reporter : Shol

LAINNYA