TULANG BAWANG, L86News.com – Penjabat Bupati Tulang Bawang, Drs Qudrotul Ikhwan MM menghadiri kegiatan Bimtek penyusunan Pengadaan Barang & Jasa di desa berdasar Perka LKPP No. 12 tahun 2019 tentang pedoman tata cara pengadaan barang dan jasa di Hotel Horison Bandar Lampung, Minggu (30/7).
Kegiatan tersebut di hadiri oleh 294 peserta dari 147 kampung se- kab. Tulang Bawang dengan rincian data kehadiran 138 kepala kampung dan 156 aparatur kampung/staf.
Dalam kegiatan tersebut, Pj. Bupati Tulang Bawang didampingi Kadis PMK, seluruh Camat serta Kabag Tapem Setdakab Tulang bawang.
Dalam arahannya Penjabat Bupati Tulang Bawang Drs Qudrotul Ikhwan meminta seluruh Kepala Kampung agar dapat berhati hati dalam mengimplementasikan anggaran dana desa.
Selain atas dasar skala prioritas, Anggaran Dana Desa juga harus dapat dipertanggung jawabkan sesuai peraturan perundang – undangan serta senantiasa bermusyawarah dengan seluruh unsur terkait agar penggunaan Anggaran tersebut tepat sasaran dan membawa manfaat bagi kemajuan desa / kampungnya.
“Dalam pembangunan kampung baik fisik maupun non fisik yang mengunakan anggaran dana desa setiap Kakam harus menentukan prioritas melalui musyawarah agar sesuai kebutuhan masyarakat dan regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat melalui kementerian desa,” jelas Ikhwan.
Pj. Bupati berharap seluruh Kepala kampung bisa lebih jeli melihat keunggulan yang bisa dikembang kan, baik di bidang UMKM, Kerajinan tangan atau usaha produktif lainnya agar kampung memiliki nilai jual ditingkat nasional, internasional hingga menuju kampung Mandiri
“Saya juga berharap semua kakam bisa melaksana kan tugas dan fungsinya sesuai regulasi. Ikuti materi yang di sampaikan narasumber dengan baik agar pengelolaan dana desa terkait pengadaan barang dan jasa menjadi efektif dan efisien serta dapat di pertangung jawabkan,” pungkasnya
Reporter : Nov/Hum