LANGKAT, L86News.com – Warga Kelurahan Pelawi Utara Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara merasa terganggu dengan adanya tempat hiburan yang beroperasi di Jalan Baru Kelurahan Pelawi Utara dan Desa Lama.
Informasi tersebut di sampai kan oleh MR salah seorang warga Pelawi Utara kepad Liputan 86, Kamis (27/7/23). Ia mengaku sangat terganggu dengan adanya tempat hiburan tersebut.
“Masyarakat akan bertindak sediri jika pejabat kelurahan dan aparat hukum tidak segera menutup tempat hiburan itu,” kata warga yang tak ini namanya disebut.
Hal senada juga di sampaikan Rina ibu rumah tangga warga setempat. Ia berharap pihak kelurahan dan kepolisian dapat bertindak dengan tegas. “Bongkar warung di jalan baru itu karena sering menimbulkan kerusuhan,” ucapnya.
Kedua warga tersebut mengaku sangat terganggu karna aktivitas di warung itu buka dari pukul 16.00 hingga 03.00 Wib dini hari. “Memang pernah dirazia oleh petugas tapi tidak membuahkan hasil karna informasinya bocor,” ungkap Rina
Hal sama juga di sampai kan Ustadz Hermansyah S.Pd mewakili ulama di Kecamatan Babalan. Ia berharap Bupati Langkat H. Syah Afandin SE dan Aparatur Pamong Praja dapat menertibkan tempat hiburan tersebut.
Menurutnya, kedai lapo tuak tersebut merupakan kedok untuk mengelabui masyarakat dan aparat kepolisian. Karena sebagian warung menyedia kan tempat untuk melakukan hubungan maksiat.
Saat dikonfirmasi, Zulham selaku pemilik lapo tuak membantah jika warung nya buka hingga larut malam. Terkait keberadaan cewek – cewek, menurutnta juga hanya sebatas menemani tamu.
“Kami mohon jangan ditutup usaha kami ini, tapi di tertib kan saja. Memang masih banyak warung yang bandel buka sampai jam 04.00 Wib pagi,” kata Zulham.
Reporter : Rah86